Tiga Tahun Hotel Dianti Tak Bayar Pajak
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan teguran resmi ke managemen Hotel Dianti yang berlokasi di Kecamatan Pondok Kelapa. Pasalnnya, pihak hotel diketahui telah melakukan pelanggaran dengan tidak membayar pajak hotel sejak 3 tahun terakhir, yakni tahun 2015 hingga tahun 2017. Demikian disampaikan Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Benteng, Bambang Irawan SSos, kemarin (8/2).
\"Dari pendataan yang telah kami lakukan, Managemen Hotel Dianti memang tidak membayar pajak hotel selama 3 tahun. Atas itulah, kami pun sudah memberikan teguran dengan melayangkan surat resmi,\" kata Bambang. Dijelaskan Bambang, sikap pihak Hotel Dianti dinilai telah merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), setiap hotel dijawajibkan untuk menyetorkan pajak hotel setiap tahun sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
\"Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan banyaknya kamar yang dimiliki hotel serta omzet yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun. Hasil perhitungan, Hotel Dianti dibebankan pajak hotel sebesar Rp 6 juta untuk 1 tahun,\" tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan Bambang, secara keseluruhan Kabupaten Benteng telah memiliki 4 hotel yang terdaftar secara resmi (legal). Meliputi, Hotel Dianti, Hotel Sungai Suci dan Hotel Batavia di Kecamatan Pondok Kelapa serta Hotel Puncak Tahura yang berlokasi di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang.
\"Dari 4 hotel yang ada, hanya 3 hotel yang masih memberikan konstribusi,\" bebernya. Masih kata Bambang, pihaknya akan terus memaksimalkan pendapatan yang bersumber dari berbagai sektor demi untuk menambah target PAD yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng.
\"Peningkatan target PAD dilakukan setiap tahun. Jika pada tahun 2017 lalu target PAD dibebankan sebesar Rp 20 miliar, pada tahun 2018 ini meningkat menjadi Rp 24 miliar. Kami akan berupaya agar target yang diberikan bisa tercapai, bahkan terlampaui,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: