Petani Diasuransi Rp 6 Juta/Ha

Petani Diasuransi Rp 6 Juta/Ha

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pangan dan Pertanian memberikan asuransi terhadap 100 hektare lahan pertanian di Kota Bengkulu. Dalam asuransi ini, dikhususkan bagi petani yang mengalami gagal panen yang disebabkan banjir atau kekeringan. Adapun nilai asuransi tersebut mencapai Rp 6 juta per hektare.

\"Ini merupakan program baru, dan datanya masih kita kaji lagi, perlu disurvei lagi berapa banyak petani yang mau program asuransi ini. Tapi data kita baru 100 hektare untuk sementara ini,\" kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, kemarin (6/2). Lebih lanjut dijelaskannya, premi dalam asuransi tersebut sebesar Rp 180 ribu per hektare. Namun, dalam pembayarannya, pemerintah akan mensubsidikan biaya tersebut mencapai 80 persen, atau sebesar Rp 144 ribu. Sehingga, para petani yang termasuk dalam program tersebut hanya diwajibkan membayar iuran 20 persen atau sebesar Rp 36 ribu saja per hektarnya setiap bulan.

\"Yang dibayar pemerintah Rp 144 ribu, sisanya dibayar oleh petani per hektare. Jadi kalau terjadi gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi itu untuk biaya ganti rugi sampai Rp 6 juta per hektare,\" bebernya. Saat ini pihaknya sedang mendata seluruh petani di Kota Bengkulu yang bersedia mengikuti program asuransi yang bekerjasama dengan pihak ke-3 dari kalangan perusahaan asuransi tersebut. Jika antusiasme petani cukup tinggi, maka pemerintah akan menambah jumlah lahan yang diasuransikan sesuai kebutuhan yang diusulkan. Dalam prosesnya, akan ada aturan yang wajib diikuti oleh pemilik lahan, selain itu pihaknya tidak akan mencairkan asuransi bagi petani yang dengan sengaja membuat lahan rusak dengan maksud ingin mendapatkan uang klaim ganti rugi dari perusahaan asuransi secara cuma-cuma.

\"Yang bisa diklaim itu kalau terserang hama, banjir, kekeringan, tetapi kalau di luar itu maka tidak bisa dicairkan. Misalnya karena sengaja di bakar atau dicabut. Tentu nanti akan ada tim khusus yang mengecek ke lapangan untuk memastikan permasalahannya,\" jelas Arif.

Diketahui, selain lahan pertanian, Dinas Pangan dan Pertanian Kota juga merancang asuransi bagi usaha ternak yang ada di Kota Bengkulu. Saat ini tercatat sebanyak 300 kelompok usaha tani dari berbagai lahan, dan 60 kelompok usaha ternak dari berbagai jenis peternakan. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: