DPO Korupsi Terpantau
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus berkoordinasi dengan tim intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait upaya penangkapan terhadap Ma, tersangka korupsi proyek irigasi di Kabupaten Lebong, 2015. Mashuri yang telah ditetapkan DPO oleh Kejati Bengkulu sejak pertengahan Desember 2017, telah terpantau keberadaannya.
Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi SH MH mengatakan, secara umum tidak bisa menyebutkan keberadaan Mashuri. Tetapi berdasarkan pantauan tim intelejen Kejagung, keberadaan Mashuri sudah terpantau. Hanya saja tidak bisa disebutkan keberadaannya tersebut.
\"Kita kan sudah mengatakan berusaha maksimal menangkap DPO ini. Ya Tunggu saja, saat ini kita terus berkoordinasi dengan tim intelejen Kejagung terkait keberadaan dia,\" jelas Kasi Penkum. Ma ditetapkan sebagai DPO. Karena dia sudah dipanggil tiga kali, tetapi tidak pernah datang Ma selaku kontraktor dalam proyek tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik sejak 11 November 2017.
\"Tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan kita,\" imbuh Kasi Penkum. Ma satu-satunya tersangka yang belum ditahan oleh penyidik. Adapun tersangka yang sudah ditahan adalah RN selaku Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) 2015, BK selaku Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) 2016, Ha dan JH selaku pengawas lapangan, AA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan FR selaku Profesional Hand Order (PHO).
Proyek irigasi di Air Pauh Hulu Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, gagal kontruksi. Berdasarkan cek fisik lapangan yang sudah dilakukan. Mulai dari pekerjaan yang amburadul, bahan yang digunakan tidak sesuai spek. Dampaknya irigasi yang semestinya dibangun untuk kepentingan masyarakat tidak berfungsi sebagaimana direncanakan. Pembangunan irigasi tersebut dari kaki Gunung di Kabupaten Lebong kemudian air dialirkan melalui irigasi kepada masyarakat. Panjang irigasi tersebut sekitar 30 kilometer. Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Lebong tersebut memakan anggaran APBD Kabupaten Lebong Rp 2,1 miliar lebih. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: