Stop Operasi BMT L-Risma

Stop Operasi BMT L-Risma

\"BMTDiskop, UKM Periksa Managamen

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Bengkulu akan segera memeriksa dan memanggil manajemen Koperasi Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) L-Risma Cabang Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal ini terkait permasalahan tidak bisa dicairkannya uang nasabah koperasi tersebut. Selain itu, Koperasi BMT L-Risma juga diminta untuk menghentikan semua aktivitas termasuk menghimpun dana nasabah sampai permasalahan tersebut terselesaikan.

Kepala Diskop UKM Provinsi Bengkulu, H Muslih Z MSi menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait penerapan kepatuhan, baik itu kepatuhan legal, kepatuhan usaha, keuangan, dan kepatuhan transaksi dari Koperasi BMT L-Risma tersebut.

\"Bersama ini perlu ditegaskan bahwa Koperasi BMT L-Risma agar menghentikan segala aktivitas terkait penghimpunan dana dari masyarakat sampai permasalahan dan pemeriksaan ini selesai,\" ujar Muslih, kemarin (3/2).

Pihaknya juga mengatakan, bukan hanya Koperasi BMT L-Risma Cabang Kota Bengkulu saja yang mengalami permasalahan tidak bisa dicairkannya uang nasabah, BMT L-Risma Cabang Bengkulu Utara juga mengalami hal yang sama. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Koperasi di Kota dan Kabupaten agar meminta Koperasi BMT L-Risma menghentikan kegiatan aktivitasnya sampai mampu mengembalikan uang nasabah.

\"Kami berharap pihak Koperasi bisa menaatinya, karena jika tidak maka akan segera diberikan sanksi tegas,\" tegas Muslih.

Seperti diketahui BMT L-Risma memiliki beberapa program simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, simpanan pendidikan dan padi. Ratusan nasabah tersebut menuntut uang simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito untuk segera dikembalikan, namun karena kas koperasi kosong mengakibatkan ratusan nasabah tidak bisa mencairkan uangnya. \"Permasalahan ini tengah kami telusuri kebenarannya dan diharapkan dapat segera terselesaikan dan semua uang nasabah yang ada di koperasi bisa dicairkan,\" tukas Muslih.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Drs Eddyson mengatakan, terkait banyaknya nasabah koperasi BMT L-Risma yang menuntut uang nasabah segera dikembalikan, membuat Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu harus turun tangan.

Bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada manajemen Kantor Cabang Koperasi BMT L-Risma di Kota Bengkulu untuk segera menyampaikan ke kantor pusatnya di Lampung yang menegaskan kondisi faktual koperasi yang ada di Kota Bengkulu, untuk pengembalian uang nasabah. \"Kami berharap uang BMT L-Risma mengembalikan uang nasabah segera,\" kata Eddy.

Koperasi BMT L-Risma Cabang Kota Bengkulu harus mengembalikan uang nasabah yang mencapai sekitar Rp 1,8 Miliar sebab banyak nasabah yang mengeluh uangnya tidak bisa dicairkan dari beberapa program simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, simpanan pendidikan dan padi.

\"Ratusan nasabah tersebut menuntut uang simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito untuk segera dikembalikan,\" tutur Eddy.

Pihaknya berharap nantinya akan ada titik temu dan kejelasan atas permasalahan yang terjadi, agar dapat diselesaikan secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan. Karena selama ini koperasi sudah menjadi pilihan sebagian masyarakat indonesia untuk melakukan simpan pinjam. \"Kalau kejadiaannya seperti ini, maka dikhawatirkan banyak orang takut menggunakan koperasi,\" tutup Eddy.

Sementara itu, Pakar Investasi, Aidil Akbar mengatakan, dirinya tidak merekomendasikan untuk investasi di koperasi. Menurutnya, masih banyak tempat dan instrumen investasi lain yang lebih aman dan menguntungkan.

\"Kalau mau berinvestasi maka harus mencari produk yang jelas, jangan yang aneh-aneh. Cari yang peraturannya jelas dengan imbal hasilnya jelas,\" ujar Aidil.

Instrumen investasi yang jelas antara lain reksa dana, deposito, saham, dan emas dimana dirinya mengaku sudah berinvestasi lebih dari 20 tahun di instrumen tersebut hingga saat ini dan tidak mengalami kendala.

\"Instrumen-instrumen investasi tersebut punya peraturan dan pengawas yang jelas, sehingga jika terjadi sesuatu akan lebih mudah diurus,\" lanjut Aidil.

Ia menilai koperasi itu adalah fokusnya untuk kegiatan simpan-pinjam dimana mereka memiliki lembaga pengawas namun tidak begitu ketat. Koperasi juga biasanya merayu nasabah untuk investasi dengan keuntungan atau imbal hasil cukup tinggi. Selain itu, koperasi juga kadang mendompleng nama besar seseorang atau perusahaan ternama.

\"Lembaga keuangan terkenal yang ada di bawah pengawasan OJK saja masih bisa digelapkan, apalagi koperasi. Ini juga sudah terjadi berkali-kali jadi saya himbau jangan sampai masayarakat tergoda,\" jelas Aidil.

Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi di tempat yang menjanjikan untung besar, tapi carilah tempat investasi yang bisa jangka panjang dan aman dengan aturan yang jelas.

\"Carilah investasi yang aman yang menjanjikan keuntungan pasti dan aman dalam jangka panjang, jangan hanya mengharapkan untung besar sesaat,\" tukas Aidil.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: