Usul Rp 20 M Bangun Tebat Gelumpai

Usul Rp 20 M Bangun Tebat Gelumpai

PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress – Pemda Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya membangun kawasan Tebat Gelumpai di Desa Batu Lambang dan Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Kepala Desa Batu Lambang, Ramses Tomi mengatakan upaya membangun obyek wisata Tebat Gelumpai tersebut sudah dimulai dengan mengajukan proposal ke Kementerian Desa dan PDT. Bahkan proposal yang disampaikan nilainya puluhan miliar.

“ Proposal penataan Tebat Gelumpai sudah kami sampaikan ke Kementerian Desa dan PDT, nilai proposal Rp 20 Miliar,” katanya. Tomi, sapaan akrab Kades Batu Lambang ini mengatakan, dalam proposal tersebut, pihaknya merencanakan areal jogging track sekeliling tebat. Kemudian kawasan pedagangn kuliner dan gazebo serta lainnya. Bahkan untuk kewujudkan rencana tersebut, dirinya bersama dengan Bappeda Bengkulu Selatan akan kekementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat ini.

“ Untuk mengetahui perkembangan proposal kami, dalam waktu dekat bersama Bappeda kami akan ke Kementerian lagi,” imbuhnya. Tomi menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian, bahkan pihak Kementerian Desa dan PDT dapat segera merealisasikan usulan tersebut pada tahun ini. Hanya saja, syarat yang mereka ajukan lahan yang akan dibangun tidak bermasalah dan sudah memiliki sertifikat.

“ Pihak Kementerian merespon positif, namun syaratnya pada lahan yang akan dibangun sebagai kawasan obyek wisata sudah disertifikatkan dan tidak ada permasalahan,” terang Tomi. Pelaksana tugas (plt) Sekkab Bengkulu Selatan, Ir H Nurmansyah Samid mengatakan, menyambut baik rencana tersebut. Dirinya mengatakan saat ini pemda Bengkulu Selatan sedang proses penyertifikatkan lahan tebat gelumpai. Pihaknya masih bermusyawarah dengan warga yang mengharap lahan. Sehingga sebelum disertifikatkan tidak ada masalah lagi.

“ saat ini ada beberapa warga yang mengharap lahan tebat gelumpai, dan kami masih dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut,” ujarnya. Nurmansyah Samid menjelaskan, terhadap warga yang mengharap lahan, bahkan ada yang sudah terbit sertifikat hak milik diatas lahan tebat gelumpai, maka pihaknya akan memberikan kompensasi. Sehingga warga tidak dirugikan.

“ Pak Bupati tidak akan merugikan warga, Pemda Bengkulu Selatan tentu akan memberikan kompensasi terhadap warga yang sudah menggarap lahan tersebut,” terang Nurmansyah Samid. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: