Satu Kecamatan Satu Kelurahan Segera Terwujud
KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Mendukung pembentukan kelurahan baru di setiap kecamatan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan Keamatan baru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.
\"Sebagai langkah awal untuk merealiasikan pembentukan kecamatan baru, usulan raperda pembentukan kecamatan baru akan kita akan bahas terlebih dahulu. Sesuai rencana, raperda ini akan dibahasa dalam masa sidang pertama pada tahun 2018 ini,\" kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH, kemarin (28/1).
Setelah tuntas nantinya, Hendri Donal mengaku, Pemda Benteng akan menfasilitasi pembentukan presedium setiap kelurahan baru, kecuali untuk Kecamatan Taba Penanjung yang saat ini sudah memiliki kelurahan. Ditegaskannya, presedium inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak untuk memperjuangkan terbentuknya kelurahan baru.
\"Pembentukan presedium ini akan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemda Benteng,\" imbuhnya.
Dikatakan dia, keluharan baru ini nantinya akan menjadi ibu kota setiap kecamatan. Karena saat ini sudah terdapat 1 kelurahan di Kecamatan Taba Penanjung, maka Pemda Benteng hanya tinggal lagi membentuk 9 Kelurahan di 9 kecamatan. Selain itu, dipastikan bahwa tak ada peningkatan status dari desa menjadi kelurahan. Melainkan, mengambil sebagian wilayah desa untuk dijadikan kelurahan baru.
\"Desa di Kabupaten Benteng tentu tidak akan diubah menjadi kelurahan. Akan tetapi dipecah menjadi kelurahan, yakni desa induk,\" jelasnya.
Agar pelaksanaan tugas di kelurahan bisa berjalan lancar, penyaluran dana dari APBD Kabupaten Benteng akan dilakukan ke setiap kelurahan, tentu saja dengan besaran yang tak jauh dengan bantuan Dana Desa (DD).
\"Selain itu, kelurahan baru tidak boleh mendominasi desa induk. Maksimal, wilayah yang diambil adalah 40 persen dari luas keseluruhan desa. Begitupula dengan jumlah penduduk dan lainnya,\" pungkas Hendri Donal. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: