Lelang Proyek Harus Dimulai Februari

Lelang Proyek Harus Dimulai Februari

CURUP, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST mengingatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mempercepat proses pembangunan fisik. Salah satunya dengan segera menayangkan lelang untuk seluruh proyek pembangunan fisik pada bulan Februari ini.

\"Sesuai dengan janji Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Februari lelang proyek harus sudah tayang,\" tegas Ali. Karena menurut Ali, dengan mulainya lelang di bulan Februari nanti, maka pada bulan Maret mendatang pengerjaan paket pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong sudah berjalan. Dengan berjalan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, maka tidak ada lagi proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong yang pelaksanaan pembangunannya diperpanjang karena sudah melewati tahun anggaran seperti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

\"Dengan dipercepat pengerjaan pembangunan fisik, maka kejadian tidak selesai ditahun anggaran ini tidak terulang dan terus terulang,\" tambah Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, untuk tahun 2018 ini tidak ada lagi alasan proyek pembangunan fisik tidak selesai tepat waktu, karena selain pengesahan APBD Kabupaten Rejang Lebong pada 30 November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga telah melaksanakan survey pelaksanaan untuk pembangunan fisik tahun 2018 ini pada tahun 2017 lalu, sehingga tahun 2018 ini tidak dilaksanakan lagi.

Disisi lain, terkait dengan pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, diungkapkan Ali, pada tahun 2018 ini dipusatkan di Kecamatan Selupu Rejang atau di komplek Danau Mas Harun Bastari. Dimana menurut Ali, 35 persen anggaran pembangunan fisik tahun 2018 ini di kawasan DMHB. Pembagunan yang dilakukan di kawasan DMHB tersebut antara lain jalan lingkar danau, pembangunan homstay hingga pembangunan 27 rumah adat untuk 27 suku yang tingga di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Memang tahun 2018 ini, 35 persen anggara pembangunan fisik dilakukan dikawasan Selupu Rejang khususnya dikawasan Danau Mas Harun Bastari,\" jelas Ali. Sementara itu, untuk sejumlah paket proyek pembangunan fisik yang mendapat pertambahan waktu pengerjaan atau adendum. Ali mengaku akan segera menyurati Komisi III DPRD Rejang Lebong untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Pengecekan yang dilakukan yaitu untuk memastikan proyek yang mendapat tambahan waktu pengerjaan tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena menurut Ali jangan sampai pengerjaannya asal-asalan karena dikejar wakt.

\"Saya akan menyurati komisi III untuk memantaua proyek yang mendapat adendum, jangan sampai pengerjaannya asal jadi dan asal selesai,\" pinta Ali.

Selain itu menurut, sebagai pungsi pengawasan, DPRD Rejang Lebong juga akan memastikan pengerjaan proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong tersebut telah benar-benar selesai, karena jangan sampai ada proyek yang dilaporkan telah selesai 100 persen namun pengerjaanya masih berlangsung, Ali mencontohkan pembangunan rumah makan terapung yang di Danau Mas Harun Bastari yang dinyatakan sudah selesai, namun pelaksanaanya masih berlangsung.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: