Kurir Sabu, Wanita Eks Lokalisasi Diringkus

Kurir Sabu, Wanita Eks Lokalisasi Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang wanita berinisial MU (37) warga RT 8 eks lokalisasi Pulau Baai diringkus Sat Narkoba Polres Bengkulu. Wanita ini yang diduga sebagai kurir pengantar narkoba jenis Sabu-sabu ini ditangkap saat hendak mengantarkan sabu kepada pemesannya. Wanita ini ditangkap di Kelurahan Perumdam, Kecamatan Kampung Melayu, Rabu (24/1).

Tertangkapnya MU tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak, SH, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SH.

\"Tersangka kita tangkap saat akan bertransaksi narkoba di sekitaran Perumdam,\" jelas Kasat Narkoba, Jum\'at (26/1).

Masih dikatakan Kasat Narkoba, tertangkapnya tersangka MU berdasarkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Perumdan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, anggota Sat Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan yang dilakukan Polwan barang bukti sabu tidak ditemukan. Setelah diinterogasi lebih lanjut, barang bukti ternyata sudah dibuang tersangka tidak jauh dari TKP penggerebekan. Polisi lantas meminta tersangka menunjukkan dimana barang bukti sabu dibuang.

\"Barang bukti sabu milik tersangka berat kotor 0,11 gram,\" imbuh Kasat Narkoba.

Dari pengakuan tersangka MU, dia sudah menjadi kurir sabu sekitar 3 bulan. Sebelum bekerja menjadi kurir sabu, MU mengaku bekerja di eks lokalisasi sebagai wanita penghibur. Diduga kuat sabu tersebut didapat MU dari salah satu bandar yang ada di Kota Bengkulu. Pengedar tersebut masih dalam pengejaran dan pendalaman pihak kepolisian. Diduga kuat pengedar tersebut juga berasal dari eks lokalisasi, hanya saja pihak kepolisian masih memburu pengedar tersebut untuk lebih memastikannya.

\"Kita masih terus melakukan penyelidikan, terutama untuk si pengedar yang saat ini terus kita dalami. Barang tersebut didapat MU dari pengedar yang kita duga dari eks lokalisasi,\" pungkas Kasat Narkoba. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: