Kantor Dinas PUPR Digeledah, Penyidik Bawa 1 Box Berkas dari Ruang Bina Marga

Kantor Dinas PUPR Digeledah, Penyidik Bawa 1 Box Berkas dari Ruang Bina Marga

\"KantorBENGKULU, BENGKULU EKSPRESS - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Jumat (26/1) pagi digeledah oleh tim Subdit Reakrimsus  Tipiikor Polda Bengkulu.   penggeledahan ini di mulai dari pukul 09.00 wib dengan diturunkannya 1 tim yang beranggotakan 5 orang anggota unit 1 tipikor Polda Bengkulu.

Penggeladahan tersebut di lakukan di dua ruangan, yakni ruang staf Bidang Marga dan salah satu ruang Kasi dilantai dua. Dari penggeledahan ini diduga terkait adanya pemeriksaan terhadap pengembangan kasus  tindak pidana korupsi yang ditangani Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dari pantauan BE, dari Penggeledahan ini anggota membawa 1 box berisikan berkas-berkas yang belum dipastikan terkait apa dan apa saja isinya. Namun Sebelumnya ada penanganan kasus korupsi yang di tangani Polda Bengkulu atas nama Syahril, Samsul Bahri dan Junaidi Harun.Hingga Penggeledahan selesai, hingga saat ini masih belum satupun pejabat yang mau berkomentar terkait penggeledahan ini terutama dari Subdit Reskrimsus Polda Bengkulu.(529)

Kantor Dinas PUPR Digeledah, Penyidik Bawa 1 Box Berkas dari Ruang Bina Marga

BENGKULU, BE - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Jumat (26/1) pagi digeledah oleh tim Subdit Reakrimsus  Tipiikor Polda Bengkulu.   penggeledahan ini di mulai dari pukul 09.00 wib dengan diturunkannya 1 tim yang beranggotakan 5 orang anggota unit 1 tipikor Polda Bengkulu.

Penggeladahan tersebut di lakukan di dua ruangan, yakni ruang staf Bidang Marga dan salah satu ruang Kasi dilantai dua. Dari penggeledahan ini diduga terkait adanya pemeriksaan terhadap pengembangan kasus  tindak pidana korupsi yang ditangani Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dari pantauan BE, dari Penggeledahan ini anggota membawa 1 box berisikan berkas-berkas yang belum dipastikan terkait apa dan apa saja isinya. Namun Sebelumnya ada penanganan kasus korupsi yang di tangani Polda Bengkulu atas nama Syahril, Samsul Bahri dan Junaidi Harun.Hingga Penggeledahan selesai, hingga saat ini masih belum satupun pejabat yang mau berkomentar terkait penggeledahan ini terutama dari Subdit Reskrimsus Polda Bengkulu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: