36 Ribu Ha Hutan Konservasi Dirambah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dari luas hutan konservasi di Provinsi Bengkulu yang mencapai 47.494,3454 hektar (ha), lebih dari sepertiganya yakni 36.302,29 hektare telah rusak dirambah masyarakat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Abu Bakar mengatakan hutan yang rusak itu terdiri dari tiga kategori hutan yang masuk dalam pengawasan BKSDA Provinsi Bengkulu yakni Taman Wisata Alam (TWA), Taman Buru (TB) dan Cagar Alam (CA). Untuk itu, penanganan kerusakan hutan konservasi yang masuk dalam pengawasan BKSDA tersebut dilakukan sesuai dengan jenis hutan yang dirambah masyarakat dengan memperhatikan karakteristik perambahnya.
Kerusakan hutan konservasi di Bengkulu terjadi di beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Bengkulu Utara, kerusakan terjadi di wilayah TWA Sebelat dengan total kerusakan mencapai 7.737 hektare dari total TWA seluas 7.732,80 hektar. Kemudian kerusakan hutan di TWA Bukit Kaba yang masuk ke dalam Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong mencapai 13.490 hektare dari luas total TWA 14.650 hektare.
\"Nah, kalau untuk cagar alam, kita memberlakukan sanksi tegas dalam menindak pelakunya dan segera mengembalikan fungsi hutan tersebut berdasarkan fungsinya,\" jelas Abu.
Selain itu, proses rehabilitasi hutan konservasi ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat yang merambah hutan dengan batasan waktu yang ditentukan. Masyarakat diperbolehkan mengambil hasil hutan tersebut, namun hasil yang diambil bukan berupa kayu karena dapat merusak kembali kondisi hutan tersebut.
\"Tentunya proses rehabilitasi ini dilakukan secara perlahan, tentunya dengan melakukan kerjasama semua pihak dalam melakukan pengawasan hutan konservasi agar tidak dirusak kembali,\" imbuh Abu Bakar.
Terkait pengelolaan hutan di TWA Bukit Kaba Rejang Lebong, BKSDA akan memberdayakan masyarakat di sekitar hutan itu. Sebab, kawasan tersebut saat ini bukan lagi hutan, melainkan sudah menjadi perkebunan kopi dan aren masyarakat.
\"Makanya nanti kita akan melakukan kemitraan konservasi yaitu kawasan-kawasan yang sudah dijadikan tanaman kopi dan aren masyarakat, kita akan melakukan pemberdayaan masyarakat di situ dengan sistem wisata,\" pungkas Abu Bakar.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: