KPU Verifikasi Parpol Lama

KPU Verifikasi Parpol Lama

\"\"

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah keluarnya surat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh Partai Politik calon peserta Pemilu 2019, KPU Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan verifikasi terhadal Partai Politik (Parpol) Lama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah, SH, MH., verifikasi faktual akan dilaksanakan kepada Parpol lama tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

\"Verifikasi untuk Parpol lama ini akan kita laksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari mendatang,\" terang Halid saat ditemui Rabu (24/1) kemarin.

Namun menurut Halid, sebelum melaksanakan verifikasi faktual terhadap Parpol lama tersebut, hari ini KPU Rejang Lebong menjadwalkan akan melaksanakan pertemuan dengan Ketua dan LO Parpol lama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pertemuan yang dijadwalkan akan dilaksanakan di aula KPU Rejang Lebong tersebut untuk memberitahu Parpol terkait dengan verifikasi faktual tersebut.

Karena sedikitnya waktu yang dimiliki oleh KPU, sehingga, proses verifikasi faktual terhadap Parpol lama ini akan dilaksanakan di sekretariat masing-masing partai. Dimana menurut Halid, proses verifikasi faktual dengan mendatangi kantor tersebut juga mereka lakukan saat memverifikasi Parpol baru beberapa waktu lalu.

\"Dalam proses verifikasi ini, kita akan meminta Parpol untuk mengumpulkan seluruh pengurus mereka sesuai yang mereka daftarkan,\" terang Halid.

Lebih lanjut Halid menjelaskan, dalam proses verifikasi Parpol lama ini, pihaknya menargetkan seharinya harus menyelesaikan 4 Parpol, sehingga selama 3 hari tersebut 12 Parpol lama sudah selesai diverifikasi faktual semua.

Sementara itu, terkait dengan verifikasi faktual terhadap partai baru yang dilakukan oleh KPU Rejang Lebong, menurut Halid saat ini masih ada 1 Parpol yang mereka masih tunggu untuk memperbaiki berkasnya, Paprol yang ditunggu KPU Rejang Lebong tersebut adalah Partai Berkarya, sementara itu untuk dia partai lainnya menurut Halid sudah cukup atau tidak ada kendala lagi.

\"Memang ada dua Partai Baru yang sudah cukup yaitu Perindo dan Garuda,\" tutup Halid. (251)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: