OPD Diimbau Rampungkan Perjanjian Kerja Tenaga Honorer
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Assiten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu segera merampungkan perjanjian kerja terhadap tenaga honorer dengan sistem kontrak selambat – lambatnya dalam bulan Januari 2018 ini. Hal ini ditegaskan Gotri Suyanto saat diwawancarai wartawan usai menghadiri paripurna DPRD Provinsi, Selasa (23/1/2018).
\"Saat ini dari informasi yang kita terima masih dalam proses penandatanganan perjanjian kerja dengan tenaga honorer. Kita minta dalam bulan ini bisa dirampungkan, sehingga Februari mendatang sudah ada pencairan honor dimasing-masing OPD terhadap para tenaga honorer,\" ungkap Gotri.
Dikatakan Gotri, jika perjanjian kerja tersebut tidak tuntas dalam bulan ini, otomatis pada Februari belum bisa pembayaran.
\"Tapi yang jelas, jangan sampai perjanjian kerja itu ditandatangani Februari. Terlebih sejak awal dalam masalah ini kita sudah menghimbau masing-masing OPD,\" kata Gotri.
Imbauan tersebut sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang intinya agar proses perjanjian kerja segera ditindaklanjuti. Sehingga, untuk pembayaran honor dilakukan setiap bulan.
“Jangan sampai nunggu 3 bulan baru dicairkan. Kemudian tenaga honorer yang dipekerjakan sesuai kebutuhan,\" ujarnya.
Soal besaran honor, Gotri menyebutkan, setidak-tidaknya sama dengan tahun 2017 lalu. Namun tetap harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
\"Sesuai dengan anggaran yang tersedia pada masing-masing OPD untuk pembayaran honor tenaga honorer,\" tambah Gotri. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: