Tebat Gelumpai Segera Disertifikatkan

Tebat Gelumpai Segera Disertifikatkan

KOTA MANNA, Bengkulu Eskpress – Dalam rangka mendata aset milik Pemda Bengkulu Selatan (BS), Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH mengatakan Pemda Bengkulu Selatan akan segera menginventarisir semua aset. Bahkan akan segera disertifikatkan. Salah satunya tebat Gelumpai di Desa Batu lambang, Pasar Manna.

“ Agar tidak terjadi kegaduhan mengenai aset, maka harus disertifikatkan, salah satunya tebat gelumpai,” katanya saat memimpin rapat membahas tebat gelumpai di ruang rapat kantor Bupati Bengkulu Selatan, Senin (22/1).

Dirwan mengatakan, luas tebat gelumpai sekitar 9,7 hektar. Dengan adanya sebagian lahan dikuasai warga, maka pemda Bengkulu Selatan harus mengumpulkan semua warga yang menguasai sebagian lahan tebat gelumpai. Sehingga nanti dapat diserahkan kembali ke Pemda Bengkulu Selatan.

“ Terhadap warga yang menguasai lahan tebat gelumpai, harus diajak duduk bersama, agar mereka bisa menyerahkan ke Pemda Bengkulu Selatan, dengan catatan mereka tidak dirugikan,” ujarnya.

Yurdian, salah satu warga pemilik lahan di tebat gelumpai mengatakan, lahannya itu dibelinya dari warga tahun 2013 lalu. Hanya saja, jika pemda Bengkulu Selatan hendak menggunakannya untuk membangun areal tebat gelumpai menjadi obyek wisata, dirinya bersedia menyerahkannya.

“ Demi kemajuan Bengkulu Selatan, saya bersedia menyerahkan lahan saya ke pemda Bengkulu Selatan, namun saya minta solusi yang baik agar saya tidak dirugikan,” ujarnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan, Surahman ST MH mengatakan, pihaknya siap membantu pemda Bengkulu Selatan menerbitkan sertifikat aset pemda Bengkulu Selatan diantaranya tebat gelumpai. Hanya saja, dirinya berharap jangan sampai lahan tersebut menjadi sengketa. Jika ada sertifikat diatas lahan harus ada kesepakatan pemilik lahan menyerahkannya ke pemda Bengkulu Selatan.

“ Laporan yang kami terima ada 900 aset pemda Bengkulu Selatan yang belum bersertifikat,termasuk tebat gelumbai dan kami siap membantu pemda Bengkulu Selatan menerbitkan sertifikat aset tersebut,” ujar Surahman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: