Pileg 2019, Tidak Ada Penambahan Dapil

Pileg 2019, Tidak Ada Penambahan Dapil

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu saat ini terus melakukan pemutakhiran terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi pada Pemilu 2019 mendatang. Diketahui, dari hasil rapat koordinasi ketiga yang digelar di Grage Hotel, kemarin (19/1), jumlah Dapil yang akan digunakan pada tahun 2019 mendatang tetap berjumlah 4 Dapil, alias tidak ada penambahan. Hal ini dikarenakan tidak adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan sehingga jumlah Dapil tetap seperti semula.

\"Berdasarkan PKPU, ketika tidak ada penambahan jumlah penduduk yang berimplikasi terhadap jumlah kursi tetap, maka tidak ada penambahan Dapil. Tetapi meski tidak menambah Dapil, tetapi ada beberapa kecamatan yang kita tata ulang,\" kata Ketua KPU Kota, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.

Dalam penataan ini, pihaknya hanya mengatur jumlah kursi yang dibagi rata per Dapil, dimana setiap Dapil nantinya akan dibagi sekitar 10 ribu suara/kursi. Untuk mengatur hal tersebut, pihaknya harus memindahkan Kecamatan Teluk Segara yang sebelum berada di Dapil I saat ini sudah berpindah ke Dapil IV. Dengan terjadinya pergeseran ini maka juga mempengaruhi jumlah penduduk di setiap Dapil tersebut.

\"Prinsip penataan ini berdasarkan kesetaraan nilai suara antar 1 Dapil dengan Dapil lainnya. Kemudian, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional/perimbangan alokasi kursi setiap Dapil yang juga memikirkan integritas wilayah, sosial budaya, kelompok minoritas dan lain sebagainya,\" jelasnya.

Lebih lanjut, Darlinsyah menjelaskan, perbandingan alokasi kursi pada Pileg 2014 lalu cukup tinggi, seperti di Daerah Pemilihan (Dapil) I nilai suara untuk satu kursi tersebut sebanyak 9.475 suara. Kemudian, Dapil II sebanyak 10.498 suara, dan pada dapil III sebanyak 11.790 suara, serta pada dapil IV 9.843 suara.

Maka dalam rancangan baru untuk 2019 mendatang akan disepakati, seperti Dapil I sebanyak 10.659 suara, kemudian untuk dapil II 10.025 suara, dan Dapil III sebanyak 10.611 suara, sedangkan untuk Dapil IV sebanyak 10.304 suara.

Sementara untuk rincian jumlah penduduk setiap Dapilnya yakni, untuk Dapil I seperti Gading Cempaka dan Singaran Pati memiliki jumlah penduduk 85.273 jiwa untuk 8 kursi. Kemudian pada Dapil II, Sungai Serut dan Muara Bangkahulu jumlah penduduk 70.178 jiwa untuk 7 kursi. Kemudian pada Dapil III, Selebar dan Kampung Melayu dengan jumlah penduduk 106.112 untuk alokasi 10 kursi. Dan pada Dapil IV Teluk Segara, Ratu Agung dan Ratu Samban dengan jumlah penduduk 103.041 untuk alokasi 10 kursi.

\"Jadi kita juga memperhatikan harga 1 kursi agar tidak terlalu jauh perbedaannya. Maka angkanya kita atur rata-rata 10 ribu suara. Penataan Dapil ini akan segera kami serahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, jika nantinya semua pihaknya sudah menyepakati penataan Dapil ini,\" pungkas Darlinsyah. (805) Nilai Suara per 1 Kursi 2019: Dapil I    : 10.659 suara Dapil II  : 10.025 suara Dapil III : 10.611 suara Dapil IV : 10.304 suara   Rincian Jumlah Penduduk Per 1 Dapil:  

Dapil Kecamatan Jumlah Penduduk   Jumlah Kursi  
I Gading Cempaka Singaran Pati 85.273 jiwa 8 kursi
II Sungai Serut Muara Bangkahulu 70.178 jiwa 7 kursi
III Selebar Kampung Melayu 106.112 jiwa 10 kursi  
IV Teluk Segara Ratu Agung Ratu Samban 103.041 jiwa 10 kursi  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: