Banyak BUMDes Tak Dikelola

Banyak BUMDes Tak Dikelola

\"\"

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Meingkatkan perekonomian warga, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengimbau kepada seluruh desa untuk memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pasalnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan, DPMPD Kabupaten Benteng mencatat bahwa banyak BUMDes yang terkasan jalan ditempat dan tidak berkembang.

\"Semua desa di Kabupaten Benteng memang sudah memiliki BUMDes. Akan tetapi, dari hasil pendataan, masih banyak ditemukan BUMDes yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Desa,\" kata Kabid Sumber Daya Alam Desa DPMPD Kabupaten Benteng, Gunawan, S.Sos.

Dijelaskan Gunawan, secara keseluruhan, BUMDes yang berada di setiap desa bergerak dibidang jasa penyewaan seperti sewa tenda, kursi ataupun orgen.

Menurut Gunawan, pemilihan sasaran BUMDes ini diyakini belum tepat sasaran untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setiap desa.

\"Hampir setiap BUMDes bergerak dibidang sewa tenda dan kursi. Ini sangat disayangkan, sebab sangat jarang sekali warga yang menyewa tenda dan kusi tersebut. Sebab itulah, para Kepala Desa (Kades) diharapkan bisa berinovasi dalam mengembangkan BUMDes. Sehingga, suntikan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat bisa disalurkan secara maksimal,\" tandasnya.

Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, bahwa keberadaan BUMDes memang telah memperoleh pengakuan oleh pemerintah, sekaligus menjadi kebijakan dan gerakan selama beberapa tahun terakhir. Melalui hal itu, setiap desa diberikan kewenangan untuk bisa mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing-masing.

\"Beberapa BUMDes dinilai telah berkembang seperti BUMDes Desa Jambu Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung dan Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang. Managemen BUMDes mereka berjalan dengan baik,\" pungkas Gunawan. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: