Raperda Pengelolaan Barang Ditolak

Raperda Pengelolaan Barang Ditolak

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah ditolak disahkan untuk menjadi Perda. Tujuh dari delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menolak Raperda tersebut dalam paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum akhir fraksi terhadap 2 Raperda, Selasa (16/1/2017).

Hanya Raperda tentang pencabutan atas Perda No 5 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi urusan Pemprov Bengkulu ditandatangani untuk disahkan menjadi Perda .

Paripurna tentang pengelolaan barang milik daerah hanya disetujui oleh fraksi Keadilan dan Pembangunan untuk disahkan menjadi Perda.

Sementara, alasan tujuh fraksi menolak Raperda itu disahkan menjadi Perda, dengan alasan masih banyak yang harus dibenahi dan kajian yang mendalam terhadap Raperda tersebut.

Meskipun demikian beberapa anggota DPRD yang menyampaikan interupsinya, sempat menyoroti keberadaan sejumlah aset yang cenderung belum tertata dengan baik dan tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

Sekretaris Komivi IV DPRD Provinsi, Irwan Iriadi, mengatakan keberadaan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah ini memang sangat penting.

\"Karena sampai dengan saat ini banyak aset milik daerah belum terkelola dengan baik. Seperti halnya aset milik PT Bimex, sama sekali tidak pernah ada sumbangan PAD-nya,\" beber Edi Ramli sapaan akrabnya.

Setelah mendengar bebera interupsi, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri memutuskan jika Raperda tentang pengelolaan aset dikembalikan ke eksekutif terlebih dahulu untuk diperbaiki.

\"Setelah diperbaiki barulah itu diserahkan lagi kepada lemba\"\"ga DPRD,\" kata Ihsan disambut kata sepakat anggota DPRD yang hadir dalam paripurna.

Menanggapi itu, Sekdaprov Bengkulu, Nopian Andusti mengatakan menyikapi positif penolakan tersebut.

\"Kita tidak akan menilai penolakan itu sebagai sebuah penghambatan. Karena kita menyadari Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah memang perlu penyempurnaan. Supaya kedepan pengelolaan aset bisa menjadi lebih baik,\" singkatnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: