FKPABH Dinilai Belum Maksimal

FKPABH Dinilai Belum Maksimal

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun saat ini keberadaan Forum Koordinasi Perlindungan Anak Berurusan dengan Hukum (FKPABH) sudah ada di Kabupaten Rejang Lebong. Namun forum yang berdiri berdasarkan SK Bupati Rejang Lebong nomor 180.435.IX tahun 2017 tersebut dinilai berlum berjalan maksimal.

\"Saat ini FKPABH memang sudah ada di Rejang Lebong, hanya saja saat ini belum berjalan dengan maksimal,\" terang Pendamping ABH Rejang Lebong dari Perkumpulan Keluarga Bencana Indonesia (PKBI) Bengkulu M Daelami Lutfi.

Dijelaskan Lutfi, keberadaan FKPABH dinilai belum maksimal, karena dalam pelaksanaannya hanya ada beberapa OPD terkait yang aktif menjalankan programnya dalam memenuhi hak ABH di Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan beberapa OPD lainnya belum aktif secara maksimal.

Oleh karena itu, Lutfi berharap, agar ditahun 2018 ini FKPABH di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa berjalan dengan maksimal sehingga semua hak ABH di Lapas Kelas IIA Curup bisa terpenuhi.

\"Kita saat ini terus mendorong pemerintah dan pihak terkait lainnya termasuk meminta bantuan rekan-rekan media untuk mendorong FKPABH ini bisa berjalan maksimal,\" harap Lutfi saat menggelar pertemuan dengan awak media yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong Senin (15/1) siang.

Sementara itu terkait dengan pembinaan yang dilakukan oleh PKBI terhadap ABH yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dijelaskan Lutfi, PKBI sudah mulai bergerak di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2011 lalu.

Dimana dalam pelaksanaannya PKBI melalui sejumlah kegiatan di Lapas Kelas IIA Curup guna memenuhi hak-hak ABH. Beberapa program yang telah dilaksanakan PKBI dan hingga saat ini masih berjalan tersebut seperti progran pendidikan, keagamaan, hingga program Life Skill.

\"Untuk pendidikan saat ini kita sudah menghadirkan kelas paket di Lapas Kelas IIA Curup, sedangkan pembinaan keagamaan kita rutin melakukan kegiatan pengajian di Lapas Kelas IIA Curup,\" tambahnya.

Selain memberikan hak kepada ABH yang masih berada di Lapas Kelas IIA Curup, pihaknya juga masih membantu ABH yang sudah keluar dari Lapas Kelas IIA Curup, salah satunya dengan pemberian bantuan untuk memenuhi nutrisi terhadap 10 mantan ABH yang sudah keluar dengan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 900 ribu untuk 100 orang anak mantan ABH.

Pendamping lainnya Febri Saputra mengungkapkan saat ini ada 25 ABH yang berada di Lapas Kelas IIA Curup, ABH yang ada di Lapas Kelas IIA Curup tersebut bukan hanya berada di Kabupaten Rejang Lebong saja melainkan juga dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang.

Terkait dengan kendala yang mereka hadapi selama melakukan pendampingan terhadap ABH di Lapas Kelas IIA Curup, menurut Febri kendala yang mereka hadapi saat ini adalah jarak antara rumah orang tua ABH dengan Lapas Kelas IIA Curup, sehingga para ABH tersebut sangat jarang dibesuk orang tuanya di Lapas Kelas IIA Curup.

\"Jarak antara rumah dan Lapas memang masih menjadi kendala kami, sehingga orang tua ABH jarang menjenguk anak mereka, mereka menjenguk kadang sebulan sekali,\" terang Febri.

Melalui berbagai program yang dijalankan pihaknya tersebut, ia berharap pada saat anak selesai menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup, pada ABH tersebut dapat kembali kemasyarakat dan diterima oleh masyarakat.

\"Tujuan pembinaan yang kita lakukan tak lain untuk mengembalikan citra anak, kemudian mempersiapkan diri mereka saat kembali kemasyarakat,\" harap Febri.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: