BPSK Terancam Jalan Ditempat
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, terancam jalan ditempat. Pasalnya, anggaran untuk operasional yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu, belum ada kejelasan.
“Untuk tahun 2017 lalu, dari legislatif DPRD Provinsi telah mengesahkan anggaran sekitar Rp 150 juta. Tetapi OPD terkait di provinsi belum dapat melakukan pencairan. Pihaknya tidak mengetahui pasti kendalanya. Yang jelas plot anggaran itu adalah hibah. Untuk tahun 2018 ini belum ada kepastian,” aku Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, S.E, M.AP, kemarin (15/1).
Meskipun belum ada anggaran, kata Nurdiana, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap di jalankan meskipun tidak maksimal. Contohnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menjadwalkan sidang terkait laporan konsumen pada tahun 2017 lalu yang belum terselesaikan. Yakni tiga laporan terkait perumahan dan satu perkara terkait penarikan kendaraan oleh leasing.
“Kami rapatkan dulu di internal BPSK. Meskipun dalam kegiatan yang akan kembali dijalankan tersebut belum ada dukungan anggarannya,” ujarnya.
Dikarenakan belum ada kepastian anggaran dari APBD provinsi, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Bupati Mukomuko. Minimal nantinya ada solusi. “Jika merujuk berdasarkan undang-undang yang berlaku. Untuk anggaran operasional dan lainnya di BPSK seharusnya di plotkan di APBD provinsi. Karena kantor BPSK ada di Kabupaten Mukomuko, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Mukomuko,” lanjut Nurdiana. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: