Polres Dalami Kasus DD/ADD

Polres Dalami Kasus DD/ADD

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seluma terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), 2016. Sejumlah nama dan saksi sudah dipersiapkan untuk dipanggil menjalani pemeriksaan. Termasuk tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.

“Tim penyidik memeriksa satu persatu apa saja indikasi dalam penyimpangan tersebut, termasuk memeriksa hasil audit Inspektorat Kabupaten Seluma,” tegas Kapolres Seluma, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK., didampingi Kasat Reskrim, AKP Margopo dan Paur Humas, Ipda Agus kepada Bengkulu Ekspress kemarin (14/1).

Sejauh ini baru empat orang saksi diperiksa. Mereka antara lain, bendahara lama Eko Sipto (29) dan bendahara baru Rukilah (37), Kepala Urusan (Kaur) Kesra Kelurahan Maras Bantan Teten (27) dan Kaur Pemerintahan Dukiman (51).

Penydik meminta keterangan mereka terkait seputaran penggunaan DD dan ADD, 2016. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan DD dan ADD ersebut. Hal ini dilakukan guna mencari sejumlah bukti akan dugaan penyimpangan di temukan. Pasalnya, penyimpangan ini juga berdasarkan adanya temuan inspektorat yang tidak ditindak lanjuti.

“Mereka tetap dipanggi lagi bila diperlukan,” imbuhnya.

Dugaan penyimpangan dalam pembangunan penggunaan DD/ADD itu, berupa pekerjaan fisik seperti pembangunan gorong-gorong, tapal batas, peningkatan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak dilaksanakan. Padahal gedungnya sudah ada, namun tidak dilaksanakan peningkatan bangunan, serta honor perangkat desa tidak ada laporan pertangung jawabannya. Sat dimintai laporan pertanggungjawaban oleh Inspektorat ada temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp. 343,9 Juta. Dari total DD/ADD yang diterima Rp. 927, 5 Juta. Untuk diketahui Mantan Kades Maras Bantan Zainal, saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Kota Bengkulu, akibat tersandung kasus narkoba. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: