Absensi Guru Dipantau
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraha (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan pengawasan terhadap kehadiran atau absensi para guru. Terutama pada guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
\"Agar kualitas pendidikan bisa meningkat, mutu guru juga harus ditingkatkan. Sebab itulah, kita akan memberikan sanksi kepada para guru yang jarang masuk,\" tegas Kepala Dikpora Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM.
Dijelaskan Meizuar, pemberian tunjangan sertifikasi yang besarannya sama dengan gaji pokok PNS, tak bisa dilakukan sesuka hati kepada setiap guru PNS. Melainkan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, terutama dalam hal beban kerja. Yakni, memiliki beban kerja atau mengajar sebanyak 24 jam dalam 1 (satu) minggu. Berpedoman dengan aturan ini, Meizuar mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berjenjang. Dimulai dari pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas sekolah hingga pengawasan langsung oleh setiap Kepala Sekolah (Kepsek) masing-masing. Sesuai dengan ketentuan, lanjut Meizuar, pihaknya hanya memberikan dispensasi kepada setiap guru penerima tunjangan sertifikasi untuk tak hadir, izin ataupun cuti selama 3 (tiga) hari.
\"Tiga hari tak masuk, itu akan menjadi pertimbangan kami dalam menyalurkan dana sertifikasi. Bahkan, tak menutup kemungkinan dana sertifikasi mereka untuk bulan itu tak akan disalurkan. Peraturan ini pasti akan kita terapkan agar bisa memberikan efek jera bagi para guru yang sering membolos,\" tegas Meizuar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: