Tunggakan Pelanggan PLN Curup Rp 3,4 M

Tunggakan Pelanggan PLN Curup Rp 3,4 M

CURUP, Bengkulu Ekspress - Masalah tunggakan tagihan pelanggan saat ini masih menjadi kendala sendiri bagi PT PLN Rayon Curup. Hingga Desember 2017 lalu total tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup mencapai Rp 3,4 miliar.

\"Hingga 31 Desember kemarin, total tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup mencapai Rp 3,4 miliar,\" terang Manajer PT PLN Rayon Curup A Rafiko.

Dibandingkan dengan tahun 2016 lalu, tunggakan selama tahun 2017 tersebut mengalami peningkatan. Karena menurut Rafiko tunggakan hingga akhir tahun 2016 lalu hanya sebesar Rp 2,2 miliar. Meskipun mengalami peningkatan, dibandingkan dengan September 2017, tunggakan hingga Desember 2017 tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.

\"Pada September lalu total tunggakan pelanggan kita mencapai Rp 4,1 miliar, namun mengalami penurunan menjadi Rp 3,4 miliar di akhir tahun 2017 kemarin,\" papar Rafiko.

Para pelanggan yang menunggak tersebut, tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Namun menurut Rafiko ada beberapa kecamatan yang persentase tunggakan nya lebih besar dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Beberapa kecamatan yang tunggakan tagihan listriknya cukup besar tersebut diantaranya Kecamatan Binduriang, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan Kota Padang serta Kecamatan Sindang Dataran.

Dibandingkan dengan kecamatan yang ada di wilayah Kota Curup, jumlah tunggakan di beberapa kecamatan tadi mencapai 30 hingga 35 persen,\" papar Rafiko.

Disisi lain, untuk total pelanggan listrik di PLN Rayon Curup, hingga saat ini mencapai 73 ribu pelanggan dengan rincian 52 ribu merupakan pelanggan pasca bayar dan 11 ribu pelanggan prabayar.

Dengan masih besarnya tunggakan pelanggan listrik di wilayah PLN Rayon Curup tersebut, Rafiko mengaku pihaknya terus melakukan upaya penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan. Upaya yang mereka lakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman dengan cara pendekatan, agar para pelanggan dapat melunasi tagihan sebelum ditagih.

Disisi lain, Rafiko juga mengaku dalam proses penagihan para pelanggan listrik tersebut pihaknya terbentur dengan jumlah personil dan waktu, sehingga penagihan yang dilakukan belum dapat menjangkau seluruh wilayah.

\"Selain sosialisasi, tindakan tegas juga kita lakukan untuk pelanggan yang menunggak,\" papar Rafiko.

Tindakan tegas yang mereka lakukan, yaitu dengan melakukan pemutusan sambungan. Dimana pada tahun 2017 saja ada 70 sambungan yang mereka putus. Pelanggan yang di putus sambungan tersebut adalah pelanggan yang melakukan tunggakan selama tiga bulan berturut-turut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: