Harga Beras Merangkak Naik
TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Memasuki awal tahun 2017 ini, harga beras di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami lonjakan. Jika biasanya pembeli bisa mendapatkan beras dengan harga Rp 160 ribu per kaleng atau 10 cupak, kali ini harga jual beras naik sebesar Rp 20 ribu sehingga Rp 180 ribu perkaleng.
Salah seorang pedagang, Andri (65), warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi mengakju, kenaikan harga beras terjadi bukan karena disengaja, melainkan modalnya memang mahal karena berasal dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Lebong dan Provinsi Lampung.
\"Beras yang dijual berasal dari luar daerah. Harga belinya pun memang cukup tinggi. Sebab itulah, kami menjualnya dengan harga Rp 180 ribu perkaleng,\" kata Andri.
Lebih lanjut disampaikan Andri, pengambilan beras dari luar daerah terpaksa dilakukan karena pihaknya saat ini sulit mendapatkan beras yang diproduksi di Kabupaten Benteng. Selain masa panen yang memang telah berlalu, beberapa lahan atau area persawahan juga sudah tidak lagi dimanfaatkan oleh petani untuk digunakan sebagai tempat bercocok tanam.
\"Saat ini, musim panen memang sudah berlalu dan saat ini baru mulai mau memasuki masa tanam. Selain itu, penurunan hasil produksi padi dikarenakan ada puluhan hektare sawah di wilayah Kecamatan Taba Penanjung tidak bisa dimanfaatkan,\" tambahnya.
Terpisah, Camat Taba Penanjung, Sopyan Ansori membenarkan adanya lahan persawahan yang tak bisa dimanfaatkan oleh petani tersebut. Salah satunya adalah yang berlokasi di Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung. Dilokasi itu, jelas Camat, ada puluhan hektar lahan sawah menjadi semak belukar lantaran siring irigasi sengaja ditutup oleh warga yang meminta sewa karena air irigasi itu melintasi tanahnya.
\"Mediasi telah kami lakukan beberapa kali, namun tak juga membuahkan hasil. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar bisa menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, produksi padi di Kabupaten Benteng, khususnya di wilayah Taba Penanjung bisa kembali meningkat. Bukannya malah merosot,\" demikian Ansori.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Benteng, Dra Hj n Yuhannah MM mengungkapkan bahwa penjualan harga sembako tak boleh melebih harga eceran tertinggi (HET).
\"Berpedoman dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permenag) nomor 57 tahun 2017 tentang HET, penjualan harga beras Bulog tidak boleh melebihi Rp 9.850 per kilogram atau Rp 15.000 percupak (Rp 150 ribu perkaleng). Selain itu, hasil pendataan, harga beras dusun yang baru panen masih sebesar Rp 16-17 ribu percupak. Aktivitas jual beli akan terus kita pantau,\" kata Yuhannah.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: