Anggaran TPP Rp 65 M
TAIS, Bengkulu Ekspress - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Seluma, tahun ini menikmati kenaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Berkenaan hasil verifikasi Gubernur usulan kenaikan anggaran TPP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak direkomendasikan dipangkas. Sebagaimana anggaran perjalanan dinas yang harus dipangkas sebesar 10 persen. Anggaran TPP tetap sebagaimana yang diusulkan Rp. 65 Miliar meningkat Rp. 15 Miliar dari 2017.
“Anggaran TPP tidak ada perubahan. Karena memang TPP diberikan sebagai pengganti honor kegiatan. Anggaran TPP pun lebih ringan dibandingkan harus membayar honor kegiatan,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, M.Si, kepada Bengkulu Ekspress kemarin. (11/1).
Ada beberapa ASN yang selama ini TPP-nya dianggap belum layak dinaikkan. Salah satunya tenaga auditor fungsional ASN dilingkungan Inspektorat Seluma. Selama ini mereka hanya mendapatkan Rp. 350.000 serta dianggap belum layak. Kemudian untuk pemberian tenaga guru yang belum mendapatkan sertifikasi, serta tenaga kesehatan. Namun untuk guru dan kesehatan masih harus dibahas lebih lanjut.
“Besaran masih dalam penyusunan kita dan di perbupkan terlebih dahulu,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA mengatakan, pada 2017, besaran TPP yang diterima untuk Sekda Rp. 17 Juta. Ada pembayaran pajak sehingga yang diterima Rp. 15 Juta. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rp. 12 Juta dipotong pajak dan diterima sekitar Rp. 10 Juta. Bagi Pejabat Eselon III sekitar Rp. 4,5 Juta sampai Rp. 6 Juta. Pejabat Eselon IV dari Rp. 2.5 Juta sampai Rp. 4 Juta. Sedangkan untuk ASN staf sebesar Rp. 1 Juta sampai Rp. 1,5 Juta.
“Tergantung beban kerja serta kehadirannya, sehingga masing-masing ASN tidak sama,” pungkasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: