Ini Alasan KPU Tolak Berkas Jahin-Khairunisyah

Ini Alasan KPU Tolak Berkas Jahin-Khairunisyah

\"berkas\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jahin Liha Bustami dan pasangannya Khairunisyah, Sabtu (25/11/17) menyerahkan dukungan ke KPU Kota Bengkulu sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan dengan membawa 23.500 fotocopy KTP. Namun berkas pencalonan Jahin yang merupakan mantan Kasatpol PP Kota Bengkulu ini ditolak KPU Kota Bengkulu. Menurut Komisioner KPU Kota Bengkulu, M Alim MS, pihaknya terpaksa mengembalikan foto kopi KTP dukungan yang telah dibawa pasangan Jahin-Khairunisyah tersebut, lantaran tidak membawa formulir B1KWK dan B2KWK. “Jahin-Khairunisyah ini tidak membawa B1KWK dan B2KWK. B1KWK sendiri seharusnya berisikan tandatangan pemilik fotocopy KTP sebagai tanda bukti bahwa memang benar-benar menyatakan dukungannya untuk pasangan yang bersangkutan. Sementara B2KWK sendiri berisikan rekapan dukungan dari setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Sedangkan yang pasangan Jahin-Khairunisyah hanya membawa fotokopi dukungan KTP,” ujar M Alim. Dengan demikian, pihak KPU sendiri menyatakan masih akan menunggu berkas dukungan dari Jahin-Khairunisyah hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 29 November mendatang. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: