45 PPK Dan 201 PPS Resmi Dilantik
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2018, Sabtu (11/11/17) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
Pelantikan PPK dan PPS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Dalam sambutannya Darlinsyah berpesan kepada para PPK dan PPS untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, karena menurut Darlinsyah, akan banyak calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan mendekati para petugas itu agar mau berpihak kepada calon-calon tertentu.
Selain itu, Darlinsyah juga mengingatkan PPK dan PPS untuk memberikan waktunya secara penuh selama 8 bulan kedepan, mengingat para PPK dan PPS yang dilantik ini berasal dari berbagai latar belakang seperti ASN hingga tukang ojek yang memiliki kesibukan yang berbeda-beda.
\"PPK dan PPS yang baru saja dilantik hari ini akan bekerja hingga 8 bulan kedepan, terhitung mulai dari hari ini sampai 11 Juli 2018 nanti, dan mereka ini diwajibkan untuk bekerja penuh waktu, tidak hanya dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore saja, tapi bisa kerja hingga 24 jam,\" Ujar Darlinsyah.
Selain itu, Darlinsyah juga mengatakan pihaknya tidak begitu memperhatikan apa latar belakang pekerjaan para PPK dan PPS, karena yang dinilai adalah integritas dan pengetahuan mereka seputar penyelenggaraan Pemilu.
\"Semuanya berasal dari latar belakang profesi yang berbeda, tapi kami tidak menilai latar belakang pekerjaannya. Pada saat seleksi, yang kami nilai adalah sejauh mana integritas yang mereka miliki dan seberapa jauh pengetahuan mereka tentang penyelenggaraan Pemilu,\" tutup Darlinsyah.
Diketahui, total PPK yang dilantik hari ini berjumlah 45 orang yakni terdiri dari 9 kecamatan dengan rincian masing-masing 5 orang di setiap Kecamatan dan untuk PPS sebanyak 201 orang yang terdiri dari 67 kelurahan dengan rincian 3 orang di masing-masing Kelurahan. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: