Realisasi PAD Baru 82%, Bapenda Optimis Bisa Penuhi Target

Realisasi PAD Baru 82%, Bapenda Optimis Bisa Penuhi Target

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bengkulu, mengelola 10 sektor Pajak Asli Daerah, yakni Pajak Parkir, PBB & PPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Rumah Makan, Pajak Air dan Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dari 10 sektor pajak tersebut, pihak Bapenda sendiri menargetkan Pajak Asli Daerah sebesar Rp. 74 miliar, namun menurut Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto hingga saat ini PAD tersebut baru terealisasi sebesar 82%. Hadiyanto pun menambahkan bahwa tahun ini target realisasi PAD yang sudah ditentukan oleh pihaknya ialah sebesar 96%. Dan 96% itu sendiri merupakan capaian realisasi PAD di tahun 2016 lalu.

\"Target realisasi yang ditentukan 96% sesuai capaian PAD tahun 2016 lalu, sejauh ini sudah tercapai 82%, kita optimis nanti akan bisa mencapai target yang sudah ditentukan,\" pungkas Hadiyanto. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: