Gaji Honorer Setara UMP

Gaji Honorer Setara UMP

\"Rohidin BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ini kabar gembira untuk pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya, pemprov berencana akan menaikan gaji honorer dari RP 1,5 juta menjadi setara dengan upah minimun provinsi (UMP) di Bengkulu sebesar Rp 1,88 juta pada tahun 2018 mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, kenaikan itu sangat wajar diberikan. Sebab dengan penghasilan tenaga honorer saat ini, belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

\"Kita sudah hitung, minimal mendekati standar UMR. Nanti akan kita lihat lagi,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/11). Kenaikan itu, lanjut Rohidin sifatnya belum final. Masih akan dilakukan penghitungan secara tepat. Sehingga nantinya, jumlah tenaga honorer sekitar 1.900 itu tidak terlalu membebani anggaran pemerintah. Sebab pemprov juga masih berfokus kepada program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
\"Upaya kita, sewajarnya saja untuk dinaikan,\" tambahnya. Selain itu, untuk jumlah tenaga honorer akan disesuaikan dengan kebutuhaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengurangan bisa saja dilakukan, dilihat dari keaktifan dan sering masuknya pegawai honorer tersebut. Ketika dalam kinerjanya tidak sesuai dengan kebutuhaan, OPD tiknis bisa melakukan pengurangan. \"Kalau jumlahnya masih seperti tahun ini. Tapi kita lihat mana yang aktif dan tidak,\" tutur Rohidin. Ketika dilakukan pengurangan, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan OPD. Rohidin mengaskan, kebutuhan jumlah tenaga honorer itu hanya OPD yang bisa mengetahui. Jika banyak pekerjaan teknis, dimungkinkan OPD melakukan penambahan. \"Yang tau kebutuhan teknis itu OPD. Jadi bisa disesuaikan,\" ungkapnya. Semua tenaga honore nantinya pada akhir tahun SK-nya akan habis. Maka demikian, semua SK harus dilakukan perbaikan. Sehingga ada kejelasan pasti dalam bentuk administrasi, untuk pengangkatan tenaga honorer. \"Setiap tahun SK-nya harus dilakukan pembaharuan. OPD nantinya kita minta untuk melakukan persiapan,\" tegas Rohidin. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H Heru Susanto SE MM mengatakan kenaikan gaji honorer itu bisa dilakukan, sesuai dengan kebutuhan OPD. Sebab, jikapun ada kenaikan tentu BPKD tetap akan membayarkan sesuai dengan aturan. \"Aturannya jelas dirubah. Agar ketika pembayaran gaji tidak jadi temuan,\" paparnya. Untuk melakukan kenaikan itu, Heru menegaskan, setiap OPD harus mengusulkan berapa total tenaga honorer dimasing-masing OPD. BPKD akan membayarkan sesuai dengan jumlah dan kebutuhanya selama satu tahun anggaran. \"Setiap OPD itu kita anggarkan untuk pembayaran honorer selama satu tahun. Asal tidak ada penambahan honorer, pasti gajinya sesuai UMP,\" tegas Heru. Untuk penambahan tenaga honorer setiap OPD juga harus berkoordinasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Provisi. Karena jika dilakukan penambahan tanpa ada koordinasi, dipastikan gaji honorer di OPD yang bersangkutan tidak akan sesuai UMP. \"Asal tidak ada penambahan jumlah honorer dari yang dianggarkan. Kalau tetap dipaksakan, gajinya tidak sesuai UMP,\" ungkapnya. Menurut Heru, penyetaraan gaji sesuai UMP itu akan dimasukan di APBD tahun 2018. Dengan demikian, tahun depan, honorer pemprov akan menerima gaji sesuai UMP. \"Kita masukan sesuai usulan di OPD. Mudah-mudahan lah bisa sama-sama disetujui,\" tutup Heru. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: