Generasi Muda Target Pasar Narkoba

Generasi Muda Target Pasar Narkoba

  BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, bersama Polda Bengkulu tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Bengkulu. Berdasarkan hasil penangkapan dan pengungkapan selama ini bandar narkoba selalu mencari cara untuk menghancurkan generasi muda penerus bangsa, termasuk anak muda Bengkulu. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu masih didominasi yakni peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs Nugroho Aji Wijayanto SH MH melalui Kabid Berantas BNNP AKBP Marlian Ansori mengatakan, sekarang ini sasaran utama para pengedar dan bandar narkoba anak-anak muda yang tujuannya merusak bangsa ini secara perlahan. Oleh sebab itu, BNN meminta kepada para pemuda dan pemudi agar bisa menguatkan diri dari ancaman narkoba yang sudah berada di depan mata. Karena generasi muda yang kerap menjadi target pasar narkoba yaitu dari pelajar hingga mahasiswa. \"Para bandar ingin melakukan penghancuran masal melalui kalangan terpelajar, seperti pelajar dan mahasiswa yang mana hal itu berdasarkan data yang kita miliki rata-rata yang sudah menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja berpariatif baik dari umur 15,16 sampai 17 bahkan ada yang umur 50 tahun keatas,\" terangnya kemarin (5/11). Dijelaskannya, peredaran narkoba yang datang bertubi-tubi terjadi di Provinsi Bengkulu karena beberapa faktor. Dari pengamatannya, masalah kondisi geografis Indonesia adalah salah satunya yang mana Bengkulu masih dianggap jalur aman untuk menyelundupkan narkotika jenias apapun itu, baik melalui darat, laut bahkan udara. \"Dengan kondisi geografis seperti ini, para bandar bisa memanfaatkan celah yang ada untuk memasok narkoba, seperti di Bengkulu beberapa wilayah kabupaten masih jauh dari jangkauan BNN dan penegak hukum,\" tuturnya. Dijelaskannya, selain faktor geografis, faktor lain yakni pergaulan anak muda zaman sekarang yang luar biasa dengan makin majunya dunia maya dan teknologi, maka makin mudahnya barang-barang haram tersebut diperoleh dan dipesan. \"Salah satunya faktor inilah yang banyak terjadi, apalagi umur produktif seperti 16-17 tahun masih sangat muda yang masih labil dan sangat mudah terpengaruh, oleh sebab itulah peran orang tua, guru dan keluarga sangatlah penting disini,\" jelasnya. Selain itu, diungkapkannya, sekarang ini sangat dibutuhkan komitmen bersama agar persoalan besar dalam pemberantasan narkoba dapat diselesaikan yaitu dengan cara terbangunnya komitmen yang sangat kuat dari segenap unsur di negeri ini untuk memberantas peredaran narkotika.

\"Disetiap desa harus bisa melaporkan kalau ada oknum yang menjual atau menggunakan narkoba, hal tersebut dapat mencegah peredarannya,\"
ucapnya. Diakuinya, Pemerintah dan masyarakat dapat saling bahu membahu melakukan gerakan yang nyata untuk menangkal ancaman narkoba. Karena itulah, BNN Provinsi Bengkulu secara gencar terus memberikan pemahaman dari mulai lini terendah, yang mana dengan pemahaman yang baik disegala lini. Ia berharap ke depannya muncul gerakan dari generasi muda yang nyata, bukan hanya sebatas slogan atau kata-kata. Ia juga berpesan pada para generasi muda agar mampu meraih cita-cita dengan belajar tekun dan tidak terjerumus dalam pergaulan narkoba.
\"Tidak ada pelajar ataupun mahasiswa yang berhasil mewujudkan cita-citanya jika menggunakan narkoba pasti akan hancur semuanya terutama masa depan,\" tegasnya.
Hal yang sama juga dilakukan Polda Bengkulu, yang mana Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melakukan penandatanganan MOU kepada pihak Bea Cukai dan BPOM yang mana tujuannya agar peredaran atau masuknya barang-barang ilegal seperti narkotika dan obat-obat lainnya bisa terpantau atau terdeteksi nantinya, selain itu unsur-unsur lainnya seperti TNI AL, Polair, pihak Bandara Fatmawati Soekarno juga turut serta bersedia memberantas masuknya narkotika di Provinsi Bengkulu ini nantinya. (529) Jenis Narkotika yang beredar di Provinsi Bengkulu : 1. Narkotika Jenis Sabu 2. Narkotika Jenis Ganja 3. Narkotika Jenis Tembakau Gorila 4. Narkotika Jenis Pil Ekstasi Persenan Peredarannya mencapai antara lain : 1. Untuk narkotika jenis sabu mencapai 60 persen 2. Untuk narkotika jenis ganja mencapai 25 persen 3. Untuk narkotika jenis tembakau gorila mencapai 10 persen 4. Untuk narkotika jenis pil ekstasi mencapai 5 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: