BPD Kembali Tagih Kenaikan Gaji

BPD Kembali Tagih Kenaikan Gaji

Minimal Setara dengan Perangkat Desa

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mempertanyakan usulan kenaikan gaji ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng. Ketua BPD Kabupaten Benteng, Albert Satya Jaya SE menjelaskan, sejauih ini gaji perangkat desa dan BPD memang mengalami perbedaan yang signifikan. Saat ini Ketua BPD hanya diberikan gaji senilai Rp 770 ribu per bulan, Sekretaris sebesar Rp 525 ribu perbulan dan anggotanya sebesar Rp 386 ribu perbulan.

Sedangkan perangkat desa seperti Kades mendapatkan penghasilan tetap senilai Rp 2 juta rupiah dan tunjangan jabatan sebesar Rp 500 ribu, Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan perangkat desa sebesar Rp 1 juta per bulan. \"Perbedaan antara gaji perangkat desa dan BPD sangat terlihat jelas. Tak menuntut banyak, setidaknya gaji BPD setara dengan perangkat desa,\" ungkap Albert. Menyikapi kondisi ini, lanjut Albert, pihaknya akan berupaya keras memperjuangkan usulan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemda Kabupaten Benteng yang saat ini tengah merancang peraturan daerah (raperda) tentang BPD.

\"Saat ini Pemkab telah mengkaji Raperda tentang BPD. Kami harap Raperda tersebut segera dibahas dan segera disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng. Dengan demikian, baru kenaikan gaji bisa diterapkan ditahun 2017 ini,\" tambah Albert. Lebih lanjut disampaikan Albert, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya), BPD memiliki tugas yang berat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa. \"Kami juga memiliki beban kerja yang berat dan sejajar dengan Kades serta perangkat. Sebab itu, minimal kami menerima gaji setara dengan perangkat desa,\" bebernya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: