Duuhh, RT RW Gagal Dapat Tornas Karena Ini
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wacana Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk mengajukan anggaran pembelian motor dinas bagi ketua RT dan RW se Kota Bengkulu dalam APBD 2018 mendatang dipastikan hanya akan sebatas wacana saja.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi mengatakan, Kemendagri telah mengirimkan surat terkait larangan penganggaran dana untuk kendaraan dinas roda dua untuk para ketua RT dan RT se-kota Bengkulu tersebut.
\"Kita sudah terima surat dari Kemendagri, tertulis bahwa pengadaan motor dinas untuk RT RW tidak bisa kita anggarkan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ketua RT-RW bukanlah unsur dari Pemerintah Daerah, sehingga pembelian kendaraan dinas roda dua yang diperuntukan bagi ketua RT dan RW dengan mekanisme pinjam pakai tidaklah dibenarkan oleh Kemendagri,\" jelas Erna.
Terkait hal tersebut, dapat dipastikan bahwa pihak DPRD Kota Bengkulu sendiri tidak akan memasukan anggaran pembelian kendaraan dinas untuk RT-RW se Kota Bengkulu, mengacu ke surat rekomendasi dari Kemendagri tersebut. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: