Tak Tahan, Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Begini

Tak Tahan, Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Begini

  ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sungguh bejat, itulah yang dapat menggambarkan perbuatan yang dilakukan Edi (37) warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap ES (15). Pelaku tak lain merupakan ayah tiri korban nekat menyetubuhi anak tirinya sejak berusia 12 tahun atau selama 3 tahun terakhir. Namun, pelaku hanya mengaku melakukan perbuatan bejat itu sebanyak 5 kali. \'\'Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ini merupakan ayah tiri korban,\'\' ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK kepada Bengkulu Ekspress ditemui, Selasa (24/10). Pelaku mengaku nekat menyetubuhi korban lantaran tidak dapat menahan hawa nafsu. Ketika itu, sang istri yang tak lain ibu kandung korban, sedang dalam keadaan menstruasi. Sehingga pelaku, melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya itu. \'\'Awalnya pelaku ingin berhubungan badan dengan ibu korban yang merupakan istri pelaku. Tapi, karena sedang berhalangan, pelaku yang tidak tahan, melampiaskan hawa nafsunya terhadap korban,\'\' ungkap Kasat. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

\'\'Kita kenakan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,\'\' pungkas Kasat.(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: