BNPT Bentuk Pedoman Peliputan

BNPT Bentuk Pedoman Peliputan

  BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Media massa seperti elektronik dan cetak sangat berpengaruh dan berperan dalam menangkal radikalisme dan terorisme. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bengkulu menggandeng awak media di Bengkulu membentuk pedoman peliputan untuk mencegah dan menangkal terorisme dan radikalisme agar media dapat memberikan informasi serta memberitakan peristiwa dengan kebenaran dan mengedukasi masyarakat agar tidak takut dengan teroris. Ketua FKPT Provinsi Bengkulu, Brigjend (Purn) Iskandar Ramis mengungkapkan, literasi media sangat penting dalam upaya mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme. Literasi media digunakan agar tidak terjadi diskriminasi dan justifikasi di masyarakat sehingga media massa tidak boleh memperkeruh keadaan dengan pemberitaan yang ada. \"Media massa tidak boleh malah memperkeruh keadaan dengan berbagai pemberitaan yang belum pasti kebenarannya. Media harus mampu memberikan informasi yang sifatnya benar dan mengedukasi masyarakat,\" ujar Iskandar kemarin (12/10). Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, ada beberapa media yang melakukan kegiatan pemberitaan teror untuk menyebarkan rasa takut kepada masyarakat. Padahal menurutnya media harus mampu menjadi penyebar informasi yang benar dan tidak membuat masyarakat malah semakin ketakutan. \"Terkadang informasi yang disampaikan belum jelas kebenarannya, maka pemberitaan yang sifatnya membuat takut masyarakat seharusnya lebih diperhatikan,\" tutur Iskandar. Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, media adalah salah satu pendekatan untuk menangkal paham-paham radikalisme dan terorisme. Diungkapkan Jimmy, ada pedoman peliputan terorisme dan radikalisme yang dihasilkan dari kerjasama antara BNPT dan Dewan Pers. \"Peraturan ini berisi 13 pasal sebagai panduan dalam peliputan isu-isu terorisme tersebut dan ditegaskan tidak untuk mengekang pers,\" ujar Jimmy. Salah satu pasal dalam Pedoman Peliputan Terorisme adalah meminta media tidak melakukan peliputan langsung dalam setiap peristiwa terorisme, khususnya terkait upaya penggrebekan yang dilakukan aparat. \"Media tidak dilarang melakukan siaran langsung, tapi yang dilarang adalah peliputan secara detail yang berpotensi membahayakan wartawan, aparat keamanan, dan masyarakat,\" terang Jimmy. Jimmy juga mengungkapkan, wartawan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sebuah pemberitaan yang tidak memperkeruh keadaan jika terjadi aksi terorisme dan radikalisme di masyarakat. \"Aturan ini diharapkan dipatuhi agar keselamatan tetap terjaga dan tidak membuat takut masyarakat tetapi mengedukasi masyarakat bahwa teroris bukanlah hal yang harus ditakuti,\" ungkap Jimmy. Lebih lanjut diakatakan Jimmy, literasi media bertujuan dapat memberikan pedoman peliputan terorisme dan peningkatan profesionalisme media massa Pers dalam meliput isu-isu terorisme adalah rangkaian kegiatan dari program Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu kegiatan lainnya adalah Visit Media. \"Kami juga rutin melakukan kunjungan dan diskusi ke redaksi media terkait hal-hal penting agar media massa dan pers terus menampilkan berita yang benar dan mengedukasi masyarakat untuk tidak takut terorisme,\" tukas Jimmy. Di bagian lain, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Dra HJ Eni Khairani MSi mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh media dalam meliterasi masyarakat. Hal ini sangat baik dan penting mengingat literasi media akan membuat masyarakat terbebas dari paham radikalisme bahkan terorisme. \"Kegiatan ini sangat positif karena media diharapkan mampu menyajikan berita yang benar dan informasi yang bisa dipercaya agar masyarakat terbebas dari pemberitaan yang akan membentuk paham radikalisme dan terorisme,\" singkat Eni.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: