Dewan Desak Tuntaskan Persoalan Dukcapil
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sudah hampir 1 bulan server yang digunakan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu dicabut pihak kementerian belum juga tuntas, membuat anggota DPRD kota geram.
Karena itu, anggota dewan mendesak Pemkot untuk segera memenuhi rekomendasi dari Dirjen Dukcapil untuk mengembalikan lagi jabatan beberapa pegawai Dukcapil yang sudah dinonjobkan beberapa waktu lalu.
\"Kami anggota dewan sangat menyesalkan kejadian ini, aturanya sudah jelas, jika ada mutasi harusnya ada izin ke Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil,\" kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Hamsi AMd kepada Bengkulu Ekspress, kemarin(26/9).
Menurutnya, keteledoran pemerintah kota pada saat melakukan proses mutasi di luar aturan ini, berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena Dirjen Dukcapil memberikan sanksi dengan memutuskan server sehingga menghambat pelayanan administrasi di kantor Dukcapil Kota Bengkulu.
Sehingga, ia meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa ada upaya kongkret yang dilakukan.
\"Jangan sampai sanksi ini berdampak kepada masyarakat. Sebab, kantor Dukcapil itu tidak boleh berhenti melayani kebutuhan masyarakat,\" tegasnya.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Komisi I DPRD kota akan segera memanggil Dinas Dukcapil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperjelas sejauh mana upaya pemerintah kota saat ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd menerangkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pemerintah kota tersebut bukanlah server secara keseluruhan, melainkan hanya jaringan server konsolidasi antara Dukcapil dengan kementerian. Sedangkan, untuk sistem jaringan operasional masih tetap berjalan.
\"Jalur yang terputus itu, ketika ada warga mau pindah antar daerah atau antar provinsi. Kalau mau buat KTP masih bisa jalan,\" ungkap Marjon.
Namun, menanggapi desakan dewan, ia mengaku bukan berarti pihaknya tidak melakukan upaya apapun terkait persoalan tersebut. Dari 3 pejabat yang dimutasi, baru 1 orang yang sudah dikembalikan ke jabatan setara. Sementara untuk 2 orang lainnya masih terhambat karena terhitung sisa 6 bulan masa jabatan walikota, dan pemerintah kota tidak bisamelakukan mutasi lagi. Sehingga saat ini pihaknya tengah menunggu posisi jabatan yang kosong untuk segera digantikan. Terutama mencari yang sudah mendekati pensiun.
\"Kita sudah mengirimkan surat ke Dirjen Dukcapil bahwa kita masih menunggu. Namun jika ada restu dan diperbolehkan untuk melakukan mutasi lagi, maka kami segera melakukan itu,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: