Dewan Makin Kaya, Rakyat Miskin Belum Terurus

Dewan Makin Kaya, Rakyat Miskin Belum Terurus

\"Uang\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebentar lagi tuntas. Penambahan gaji yang fantastis akan segera terwujud. Perbulan gaji dan tunjangan, bisa sampai RP 40 juta hingga 60 juta untuk satu orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Kenaikan tunjangan cukup fantastis itu sebenarnya belum seimbang dengan angka kemiskinan dan ketertinggalan yang ada di Bengkulu. Dimana angka kemiskinan di Bengkulu sendiri, masih diangka 16,49 persen atau mencapai 316.980 jiwa, jauh dari rata-rata nasional di angka 10 persen. \"Kalau dilihat dari angka kemiskinan memang belum sebanding dengan naiknya tunjangan dewan. Tapi kebijakan ini tidak hanya berlaku di Bengkulu, namun secara nasional,\" terang Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs Azhar Marwan MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/8).

Kenaikan tunjangan dewan memang harus diperhitungkan oleh tim konsultan yang bertugas nantinya. Sebab kenaikan itu juga akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. \"Tentu harus disesuaikan dengan kamampuan daerah. Itu yang diarahkan dari lahirnya PP itu,\" tambahnya.

Terlebih saat ini, pembangunan daerah termasuk untuk mengetaskan kemiskinan dan ketertinggalan di Bengkulu masih berpaku pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebab, APBD Provinsi Bengkulu sendiri masih belum mampu menompang pembangunan di Bengkulu secara keseluruhan. Untuk itu, penambahaan tunjangan dewan, memang harus diperhitungkan secara matang dan tepat untuk pengesahaannya nantinya. \"Persoalan kemiskinan kita memang masih berpatokan dengan anggaran DAK dan DAU. Jadi memang harus seimbang,\" papar Azhar.

Jika memang tunjangan itu nantinya benar-benar akan membuat kantong wakil rakyat tebal, maka tentunya harus sejalan dengan peningkatan kinerja yang diemban atau tidak loyo dalam bertugas. Sehingga peningkatan itu akan benar-benar membawa dampak positif untuk kesejahteraan rakyat, tidak hanya untuk kesejahteraan wakil rakyat. \"Naik tunjangan, juga harus naik kinerjanya. Agar tidak jadi sorotan publik,\" ungkapnya.

Dewan harus mampu mendorong kinerja pemerintah. Baik dari sisi pengawasan, pendampingan hingga melahirkan kebijakan-kebijakan baru untuk menekan angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu. \"45 anggota dewan provinsi itu mengurusi 1,9 juta penduduk di Bengkulu yang terbagi di masing-masing Dapil. Saya pikir, tidak masalah naik tunjangannya, asal ada peningkatan yang dihasilkan,\" terangnya.

Tidak hanya itu, dewan juga dituntut untuk mendorong pemerintah meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, PAD yang tinggi, juga tidak sampai memberatkan atas kenaikan tunjangan dewan. \"Terus dorong untuk peningkatan PAD. Jadi APBD itu bisa benar-benar merata untuk pembangunan di Bengkulu,\" pungkas Azhar.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Mulyadi Usman MPd mengatakan kenaikan tunjangan dewan dilakukan untuk meningkatakan kinerja wakil rakyat. Karena selama ini, kesejahteraan dewan belum sebanding dengan kinerja yang telah dilakukan sebagai anggota DPRD. \"Tidak lain untuk peningkatan kinerja. Jadi memang sudah wajar, peningkatan itu dilakukan sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017,\" ungkap Mulyadi.

Kenaikan tunjangan itu nantinya diatur melalui peraturan gubernur (pergub), besarannya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Baik itu untuk tunjangan transportasi, reses, tunjangan perumahan maupun tunjangan lainnya. \"Aturannya sudah jelas untuk kenaikannya. Jadi kita sebagai dewan hanya menggu berapa besaran yang diatur melalui pergub nanti,\" terangnya.

Dengan kenaikan tunjangan itu, Mulyadi menegaskan dewan akan komitmen untuk menggenjot kinerjanya. Baik untuk membahas peraturan daerah (perda) maupun pembahasaan kebijakan lainnya. Termasuk langsung terjun kelapangan untuk mendengarkan keluhaan masyarakat. \"Kami komitmen untuk meningkatan kinerja. Termasuk dewan lain, juga harus ada kesadaran untuk meningkatan kenerja. Yang terpenting, pemerintah bisa sinergi dengan kita. Jadi pembahasannya bisa lebih mendalam, untuk kesejahteraan masyarakat,\" tutup politisi Partai Golkar ini. (151) Tunjangan dan Fasilitas Item Nominal 1. Tunjangan jabatan 145 persen dari uang representasi bersangkutan 2. Tunjangan komunikasi intensif 7 kali (tinggi), 5 kali (Sedang), dan 3 kali (rendah) dari uang representasi ketua DPRD * 3. Tunjangan Reses 7 Kali (Tinggi), 5 kali (Sedang) dan 3 kali (rendah) dari uang reprentasi ketua DPRD * 4. Tunjangan Transportasi Sesuai dengan standar satuan harga dewa kendaraan yang berlaku (tidak termasuk biaya perawatan dan biaya operasional) ** 5. Uang Paket 10 persen dari uang representasi bersangkutan 6. Uang jasa pengabdian Masa bakti lima tahun diberikan 5 bulan atau paling banyak 6 bulan uang representasi   *) Kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatul sipil negara, terbagi dalam 3 kelompok yaitu tinggi, sedang dan rendah **) Pimpinan DPRD boleh tidak menggunakan kendaraan dinas diganti dengan uang transportasi Sumber: PP 18/2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: