Gaji Perawat Belum Layak

Gaji Perawat Belum Layak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 8 orang perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Bengkulu, meminta Pemerintah Kota Bengkulu merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Tenaga Honor Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, mereka juga meminta untuk memberikan upah atau gaji standar bagi para perawat yang mengabdi di Kota Bengkulu.

Permintaan ini disampaikan oleh perwakilan GNPHI Bengkulu ketika mendatangi kantor Walikota Bengkulu sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin (15/8).

Kehadiran para perawat ini diterima oleh Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, M Husni dan perwakilan GNPHI langsung diajak berbicara secara tertutup di ruang rapat Pemkot.

Koordinator Wilayah GNPHI Provinsi Bengkulu, Rakung Diego ditemui usai bertemu Asisten III Pemkot mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu apa yang telah menjadi keluhan para honorer, terutama honorer perawat di Kota Bengkulu.

\"Yaitu masalah pengangkatan menjadi PNS dan upah atau gaji yang saat ini dibawah UMR,\" jelasnya.

Menurutnya, dalam UU Nomor 5 tahun 2014 itu disebutkan tenaga honor atau kontrak tidak ada lagi dan tidak ada pengangkatan menjadi PNS. Untuk itulah diminta agar bisa segera merevisi UU tersebut agar perawat yang telah lama mengabdi sebagai honor bisa diangkat menjadi PNS.

\"Karena ada yang telah menjadi pegawai honor 10 hingga 13 tahunan,\" ujarnya.

Sementara itu, masalah upah yang diterima para pegawai honor saat ini, memang sangat kecil, karena gajinya, baik yang bekerja di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RS Kota masih di bawah UMR yakni hanya Rp 1,2 juta perbulan.

\"Bahkan ada teman-teman yang tidak mendapatkan gaji,\" tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Asisten III Pemkot , M Husni mengatakan bahwa adanya permintaan dukungan secara tertulis dengan dua hal yang telah mereka sampaikan, yakni revisi Undang-undang dengan menaikkan upah.

\"Permintaan mereka telah kita catat dan akan kita sampaikan kepada pimpinan, dan mudah-mudahan pimpinan memberikan dukungan,\" jelasnya.

Husni pun mengaku tidak menjanjikan apakah bisa disetujui atau tidak. Hal ini dikarenakan semua keputusan dipertimbangkan terlebih dahulu. Seperti masalah kemampuan keuangan daerah, dan dibahas di Banggar.

\"Maka itu masih ada pertimbangan terlebih dahulu,\" pungkasnya.(614)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: