Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan – Seluma, Gub Segera Surati Mendagri

Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan – Seluma, Gub Segera Surati Mendagri

\"BengkuluSEGINIM, Bengkulu Ekspress – Pelaksana tugas (plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menargetkan dalam tahun 2017 ini, tapal batas (Tabat) atau batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Seluma tuntas tahun ini. Oleh karena itu, dirinya akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera menuntaskan tabat tersebut.

“Surat Permohonan penyelesaian tabat Bengkulu Ekspress - Seluma segara saya sampaikan dalam waktu dekat ini, sebab saya menargetkan tahun ini masalah tabat Bengkulu Ekspress - Seluma harus tuntas,” katanya, saat berkunjung ke Bengkulu Ekspress, Selasa (22/8).

Menurut Rohidin, permasalahan tabat ini harus segera tuntas, agar ke depan tidak timbul lagi konflik masalah batas wilayah. Sehingga masing-masing kabupaten dapat melaksanakan pembangunan di daerah perbatasan. Selain itu, warga perbatasan memiliki kepastian hukum wilayah mereka apakah masuk Bengkulu Ekspress atau Seluma. “Kalau tabat sudah ditetapkan, tentu ke depan tidak akan terjadi lagi konflik di daerah perbatasan,” ujarnya.

Ditambahkan Rohidin, dalam penyelesaian tabat ini, sebagai Plt Gubernur Bengkulu, dirinya mengaku bersikap netral, sehinga tidak memihak pada Bengkulu Ekspress atau Seluma. Oleh karena itu, untuk penetapan tabat ini, dirinya berharap nanti Mendagri dapat mempertimbangkan 4 pendekatan yakni melalui pendekatan sejarah yaitu dasar terjadinya pemekaran wilayah Bengkulu Ekspress menjadi tiga Kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Ekspress sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Seluma dan kaur sebagai Kabupaten pemekaran. Selain itu pendekatan lewat kesepakatan yakni kesepakatan-kesepakatan antara Bengkulu Ekspress – Seluma yakni sebelum pemekaran, setelah pemekaran hingga kesepakatan terakhir awal tahun 2017 lalu. Kemudian Keadilan luas wilayah yakni harus juga dipertimbangkan luas wilayah kabupaten induk dengan kabupaten pemekaran harus adil. Serta pendekatan administrasi yakni pendekatan mengenai administrasi desa. Dengan adanya pendekatan administrasi ini, maka masyarakat dan desa tidak dirugikan mengenai administrasi desa. “Saya harap nanti Mendagri dalam menetapkan tabat Bengkulu Ekspress - Seluma berpatokan pada ke-4 pendekatan ini, sehingga tidak ada kabupaten yang dirugikan serta memiliki rasa keadilan,” demikian Rohidin. (369)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: