Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Pelabuhan Injatama

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Pelabuhan Injatama

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jum\'at (18/08/2017) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pelabuhan milik PT Injatama Coal Mining yang berada di wilayah desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Sidak dilakukan karena ada dugaan pembuangan batu bara yang dilakukan PT Injatama ke laut beberapa waktu lalu.

Sidak tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Jonaidi, SP, MM bersama anggota Komisi Tantawi Dali, S.Sos, MM, Drs. Slamet Riyadi, H. Edi Sunandar, Marwan dan H. Herry Alfian, AK, S.Sos, SE. Dalam sidak itu Komisi III sempat memantau stockpile dan tempat proses loading batu bara, dan dilanjutkan ke muara Sungai Ketahun yang menjadi lokasi pembuangan batu bara dari kapal milik PT Injatama.

\"Ada beberapa catatan yang berhasil kita himpun terkait sidak yang telah dilakukan. Nantinya catatan-catatan tersebut akan kita rapatkan terlebih dahulu, sehingga bisa memutuskan rekomendasi apa yang nantinya kita berikan terkait dugaan pembuangan batu bara ke laut yang telah dilakukan PT Injatama,\" ungkap Tantawi.

Menurutnya, bukan sekedar sidak yang bakal dilakukan Komisi III DPRD terkait masalah pembuangan batu bara itu, tetapi juga nantinya masyarakat akan dimintai keterangan. Karena sampai dengan saat ini keterangan dari masyarakat belum ada. Tapi yang jelas masalah tersebut akan kita tindaklanjuti,\" tegas Politisi Nasdem ini.

Ditambahkan Jonaidi, dalam sidak yang dilakukan ada beberapa temuan baru yang diperoleh, diantaranya kelengkapan sarana dan prasarana stockpile dan loading perusahaan.

\"Ini salah satu poin penting bagi kita, sehingga keberadaan perusahaan batu bara yang ada di provinsi kita ini semaunya saja,\" demikian Jonaidi diamini anggota Komisi III lainnya. (Dil/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: