Hambat Pembangunan PLTU, Sub Kontraktor akan Disanksi

Hambat Pembangunan PLTU, Sub Kontraktor akan Disanksi

Segera Bayar Gaji Pekerja BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) 2x100 MW akhirnya angkat bicara terkait konflik mogok kerja dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Baai Bengkulu.

Board Of Administratif PT TLB, Hudiono Liyanto mengatakan, mogok kerja itu disebabkan atas keterlambatan pembayaran gaji kepada sub kontraktor Sinohydro Corporation Ltd. Padahal PT TLB telah memberikan tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan PLTU tanpa harus ada konflik.

\"PT TLB tidak tahu sama sekali masalah ini. Yang bertangung jawab itu Sinohydro, karena memang sudah tanggungjawabnya,\" ungkap Hudiono kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (4/8).

PT TLB dalam proyek pembangunan PLTU 2x100 MW ini sebagai investor utama yang tergabung dalam grup usaha PT Intraco Penta (INTA). Semua proses pembayaran tidak ada masalah, tinggal lagi Sinohydro siap atau tidak untuk bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran gaji para pekerja tersebut.

\"Jika terus begini, ini akan merugikan nama PT TLB. Kita minta dengan Sinohydro nanti untuk menyelesaikannya,\" ujar Hudiono.

Jika masalah ini tidak cepat selesai, Hudiono yang akrab disapa oleh Pak Lie mengatakan, pembangunan PLTU dikhawatirkan akan terhambat. Sebab sesuai target, Bulan Februari 2020 PLTU terbesar pertama di Bengkulu ini akan beroprasi.

\"Jelas akan menunda pekerjaan. Jadi tidak bisa sesuai target pembangunan,\" prediksinya..

Lie menuturkan, permasalahan ini sebenarnya dapat cepat diatasi jika komunikasi antara sub kontraktor Sinohydro dengan pekerja dan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Jika terus mengulang kembali permasalahan yang sama, PT TLB bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak akan segan memberikan peringatan keras kepada sub kontraktor. Agar pengerjaan PLTU tersebut tidak lagi terganggu.

\"Bisa disanksi kalau tidak taat aturan. Silakan komunikasi dengan bagus, jangan lari dari tanggung jawab,\" harap Lie.

PT TLB sejauh ini sudah memberikan teguran-teguran keras kepada sub kontraktor supaya permasalahan tersebut tidak kembali terulang. \"Sudah kita tegur. Mudah-mudahan dapat berbenah. Karena kita tahu, pekerjaan itu selesai sesuai target,\" kata Hudiono.

Seperti diketahui, proyek pembangunan kantor dan mess PLTU merupakan proyek dari PT Sinohydro yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Ascend Grup Indonesia dengan total anggaran pekerjaan mencapai kurang lebih Rp 10 miliar. Sebelumnya ada sekitar 200 pekerja belum menerima gaji, lantaran PT Ascend Grup baru membayarkan sekitar Rp 2,8 miliar dari total pembayaran yang nilainya mencapai Rp 4,8 miliar.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: