Penyampaian Pendapat Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Penyampaian Pendapat Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 17 masa persidangan kedua tahun sidang 2017,  Selasa (1/8/2017). Agenda paripurna adalah penyampaian pendapat Gubernur Bengkulu atas Raperda usulan / inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Raperda inisiatif tersebut adalah terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, waka I dan waka III DPRD Provinsi Bengkulu serta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya.

Dalam penyampaiannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya. (Dil)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: