Perda Larangan Pesta Malam Disambut Positif
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Usulan peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam hari oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang, mendapat respon positif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang. Berbagai pihak juga ikut mendukung agar usulan Perda tersebut segera dibahas dan bisa disahkan. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Rica Dennis SSi MSi mengatakan, pihaknya mendukung penuh usulan Perda yang diajukan Pemkab Kepahiang ini. \"Kami sangat mendukung usulan Perda ini karena ini bisa membuat suasana di Kepahiang semakin kondusif,\" ujar Rica, kemarin (14/7). Namun disampaikan Rica, masih ada kendala yang dihadapi lantaran Raperda tentang larangan Pesta Pada malam hari belum masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.
\"Hal ini membuat usulan Perda ini belum bisa dibahas pada masa sidang kedua dan ketiga tahun ini,\" sambung Rica. Dijelaskan Rica, Pemkab Kepahiang bisa mengusulkan pada akhir tahun 2017 ini sehingga masuk dalam Prolegda 2018 mendatang yang akan menjadi prioritas pembahasan DPRD Kepahiang.
\"Usulan ini belum bisa dibahas tahun ini, jadi kami minta Pemkab mengajukan usulannya akhir tahun agar pembahasannya bisa dilakukan di tahun depan,\" jelas Rica. Rica menambahkan, Perda tentang larangan menyelenggarakan pesta malam ini sangat diperlukan, mengingat keamanan dan tingkat kenakalan remaja saat ini semakin mengkhawatirkan. \"Jadi perda ini sangat positif sekali untuk menghindari terjadinya hal-hal yang nantinya memicu keributan,\" tambah Rica. Rica juga mengatakan, desa bisa membuat Perdes terkait larangan diselenggarakannya pesta malam dengan memperhatikan berbagai hal yang akan merugikan keamanan dan kenyamanan warga desa. \"Desa bisa membuat aturan sendiri terkait larangan ini untuk menjaga ketetiban desa, seperti sanksi bila menimbulkan keributan dan kegaduhan diatas pukul 10.00 atau 11.00 malam,\" sambung Rica. Terakhir Rica mengharapkan usulan ini segera disampaikan Pemkab Kepahiang agar pada tahun 2018 sudah bisa dilakukan pembahasan dan pengesahan. \"Kalau bisa akhir tahun usulannya sudah masuk agar bisa menjadi prioritas pembahasan pada 2018 mendatang,\" tutupnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: