Warga Blokir Jalan ke PT SIL

Warga Blokir Jalan ke PT SIL

SELUMA BARAT, Bengkulu Ekspress - Gesekan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan warga Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, masih terus terjadi. Sekitar pukul 10,00 WIB kemarin (13/7), warga Desa Lunjuk memblokir akses jalan menuju PT SIL. Dengan membakar sejumlah kayu dan ban. Aksi ini dilakukan karena warga tak terima PT SIL meminta uang pungutan untuk perataan tanah terhadap warga yang membawa hasil kebun mereka melintasi jalan di kawasan perusahaan tersebut.

“ Ini strategi perusahaan agar lahan perkebunan warga yang berada di PT SIL bisa dikuasai. Akibanya hasil perkebunan warga di dalam perkebunan PT SIL tertumpuk dan belum dipanen,” kata Ketua Forum Petani Bersatu(FPB) Osian Pakpahan kemarin, kepada BE.

Akibat aksi warga itu, sejumlah kendaraan PT SIL yang membawa TBS keluar ke Bengkulu Utara dan yang hendak masuk ke lokasi PT SIL tidak bisa bergerak. Aksi pemblokiran semakin memuncak dengan kebiajkan PT SIL hanya memperbolehkan kendaraan jenis L 300 mengangkut hasil pertanian warga. Selain warga, sejumlah tengkulak TBS yang menjemput hasil perkebunan juga diharuskan membayar uang untuk perataan tanah tersebut. Pembayaran pungutan itu sudah diberlakukan terhitung 1 Juli lalu.

Aksi pemblokiran akses jalan dilakukan setelah PT SIL menerbitkan edaran No 84/SIL-SLM/VI/20017 tentang pemberitahuan pengaturan pengangkutan Tandan Buah Sawit(TBS) oleh warga yang melintasi jalan PT SIL. Sehubungan dengan adanya kerusakan jalan utama menuju PT SIL. Warga semakin marah karena petani yang memiliki lahan perkebunan di dalam HGU PT SIL diharuskan menggunakan kendaraan jenis L 300. Jikapun melewati maka harus membayar sejumlah uang dengan penjaga keamanan setempat. Dengan nominal Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per mobil truk.

Pakpahan menerangkan, PT SIL dirasakan warga sudah berupaya mengintimidasi warga yang berada di lingkungan perusahaan. Ini cara cara tersendiri perusahaan, agar warga bisa menjual lahan perkebunan warga yang berada di HGU PT SIL. Hanya saja, warga itu memiliki surat menyurat lahan tersebut. Ditambah lagi dengan alasan jalan perusahaan yang sudah dibuat mengalami kerusakan. Sehingga warga yang hendak membawa hasil perkebunan mereka dipaksa menyumbang uang. Dengan dalih ikut melakukan pemeliharaan jalan. Ironisnya, jalan yang dilewati tersebut sudah ada jauh sebelum PT SIL dan PT Sebayur ada di Seluma. Sudah sejak lama jalan itu dijadikan jalan sentra produksi.

Aksi pemblokiran jalan itu tidak berlangsung lama, berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah perwakilan warga yang diwakili oleh Pakpahan dan Dir PT SIL Ribut Prahoro dibawa ke Polres Seluma, untuk melakukan mediasi agar dilakukan pembukaan jalan akses tersebut.

“Surat penyataan sudah di cabut oleh DIR PT SIL. Jadi akses jalan sudah dibuka kembali sehingga warga kembali beraktifitas seperti biasa,” ujarnya. Direktur PT SIL Ribut Prahoro ketika dikonfirmasi BE di Polres Seluma belum berhasil didapatkan pernyataannya, terkait permasalahan dan penerbitan surat edaran tersebut. BE pun tidak berhasil mendapatkan konfirmasi di kantor PT SIL. Petugas sekuriti PT SIL berjaga-jaga di pintu gerbang akses menuju perusahaan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: