AIR NIPIS, Bengkulu Ekspress – Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan kayu jenis medang dalam bentuk papan. Kayu tersebut sudah diangkut ke Mapolres BS untuk proses lebih lanjut. Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE membenarkan, kayu tersebut diamankan di jalan raya Desa Palak Bengkerung, Air Nipis, Rabu (12/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Kayu ini diangkut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grandmax BD 9640 BD yang dikemudikan Ni (41) warga Seginim.

“Saat ini kayu beserta mobil dan sopirnya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya. Atas dasar laporan masyarakat, Kasat Reskrim bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengawasan di lapangan, akhirnya diketahui ada mobil yang mengangkut kayu. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan, apakah diambil dari hutan lindung atau hutan produksi terbatas di daerah itu atau bukan,” terang Ahmad. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: