Tersangka Jalan Enggano, 5 Sampai 6 Orang

Tersangka Jalan Enggano, 5 Sampai 6 Orang

\"Bengkulu\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi proyek jalan lapen, Kecamatan Enggano setelah hasil penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Bengkulu keluar. Informasi menyebutkan, jumlah tersangka kasus korupsi jalan Enggano lebih dari 4 orang. Hal ini disampaikan Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan SH MH, saat disinggung tersangka jalan Enggano berjamaah atau tidak.

\"Jika tersangkanya ada 5 sampai 6 orang, pasti berjamaah lah,\" ujar Aspidsus, Kamis (13/7).

Hanya saja Aspidsus enggan berbicara banyak terkait jumlah tersangka dan kapan tersangka akan ditetapkan. Yang pasti penetapan tersangka yang akan dilakukan nanti harus sesuai prosedur agar tidak terjadi masalah kedepannya. Salah satunya menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK keluar. Sembari menunggu kerugian negara keluar, penyidik akan memintai keterangan saksi yang dianggap perlu untuk menambah bukti kasus korupsi yang menelan anggaran Rp 17,5 miliar tersebut. Sehingga nantinya bisa secara bersamaan, antara penetapan tersangka dan kerugian negara diumumkan.

\"Kita tunggu dulu penghitungan kerugian negara dari BPK baru menetapkan. Dari pada nanti kita ribet di praperadilankan,\" imbuh Aspidsus.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi batal memenuhi panggilan penyidik Kejati Bengkulu. Dari sejumlah anggota yang dipanggil mengirimkan surat ke Kejati dengan alasan sedang berada di luar kota. Penyidik lantas langsung menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap banggar DPRD Provinsi tersebut pekan depan.

\"Anggota Banggar memang tidak datang, tadi mengirimkan surat katanya sedang berada diluar kota. Selanjutnya kita jadwalkan pemanggila banggar ini,\" pungkas Aspidsus.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: