Bumdes Kebanyakan Sewa Kursi dan Tenda

Bumdes Kebanyakan Sewa Kursi dan Tenda

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Semenjak adanya dana desa (DD) mengucur ke masing-masing desa di Bengkulu Selatan (BS), saat ini setiap desa mulai membuat badan usaha milik desa (Bumdes). Hanya saja, Bumdes yang dikelola desa pada umumnya masih usaha sewa kursi dan tenda.

“Dari pantauan kami, Bumdes yang dikelola masing-masing desa pada umumnya usaha sewa tenda dan kursi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS, Drs Resmen Asnawi MAP. BS sendiri memiliki 142 desa. Dari jumlah tersebut, 126 desa sudah memiliki Bumdes aktif, sedangkan 16 desa lainnya belum aktif. Meskipun pada umumnya masih usaha sewa kursi dan tenda, hal itu diperbolehkan. Namun kedepan pihak DPMD mengupayakan agar ada usaha produktif lainnya.

“Usaha sewa kursi dan tenda silakan untuk Bumdes, namun ke depan kami akan lakukan pembinaan agar mengupayakan potensi masing-masing desa,” ujarnya. Dijelaskan Resmen, dari DD yang saat ini besarannya sekitar Rp 800 juta masing-masing desa. Diperbolehkan untuk membuat usaha Bumdes dengan anggaran maksimal Rp 20 persen dari total DD atau sebesar Rp 160 juta. Sebab itu, kedepan setiap desa dapat membuka usaha lain selain sewa tenda dan kursi seperti usaha peternakan atau perikanan atau juga usaha pertanian, serta kerajinan tangan.

“Kami akan bina pengelola bumdes setiap desa agar nanti bisa mengembangkan potensi desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa benar-benar meningkat dengan adanya DD ini,” demikian Resmen. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: