Kecamatan Semidang Lagan Segera Disurvei

Kecamatan Semidang  Lagan Segera Disurvei

\"Survei\"BENTENG, Bengkulu Ekspress Mematangkan rencana pembentukan Kecamatan Semidang Lagan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Hanya saja, sebelum terbentuk, calon kecamatan baru tersebut harus dilakukan pemeriksaan langsung oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) terlebih dahulu.

Dalam pengecekan nantinya, tim akan melihat langsung seluruh administrasi kelengkapan kecamatan baru itu. Dimulai dari sarana prasarana, lokasi kantor kecamatan baru hingga tapal batas wilayah.

\"Saat ini, semua persyaratan sudah kita lengkapi dan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dari hasil koordinasi bersama Pemprov, disebutkan bahwa akan ada tim dari Kemendagri RI memeriksa kesiapan Semidang Lagan. Namun, kami belum bisa memastikan kapan waktu pastinya,\" ungkap Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Benteng, Marsibudin SSos, kemarin (10/7).

Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, lanjutnya, barulah Kemendagri bisa menerbitkan nomor register Kecamatan Semidang Lagan sebagai salah satu kecamatan baru di Kabupaten Benteng.

\"Jika semuanya lengkap, barulah Kemendagri bisa menerbitkan nomor register sebagai landasan sahnya pembentukan kecamatan baru,\" jelas Marsibudin.

Menurut Marsibudin, pembentukan kecamatan baru ini dilakukan bukan tanpa alasan yang kuat. Salah satunya adalah untuk mempersingkat rentang kendali masyarakat untuk menuju pusat kecamatan.

Selama ini beberapa desa memang berlokasi sangat jauh jika hendak berurusan ke kantor camat. Alasan inilah yang menjadi pendorong terciptanya kecamatan baru.

Selain itu, lanjutnya, proses pembentukan kecamatan baru ini juga telah melalui proses yang panjang dan tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

\"Dengan adanya kecamatan baru, kami harap percepatan pembangunan bisa lebih optimal. Baik itu pembangunan infrastruktur ataupun sarana dan prasarana layanan masyarakat,\" demikian Marsibudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: