Lima Perampok PT Agricinal Dibekuk

Lima Perampok PT Agricinal Dibekuk

Salah Satu Pelaku Security Perusahaan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kerja keras Subdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan uang lebih Rp 122 juta milik PT Agricinal Mukomuko, membuahkan hasil. Dari 6 orang pelaku, 5 orang berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang diperoleh BE, kelima pelaku atau tersangka yang berhasil dibekuk ini antara lain 3 orang asal Lampung Utara, yakni EJ (32), UA (28), dan RA (29). Kemudian melibatkan security PT Agricinal SN alias Usup (35), warga Pondok Suguh Mukomuko. Lalu BI alias TM yang merupakan mertua dari tersangka AK yang hingga kini masih buron atau DPO.

Sementara satu tersangka lagi yakni AO alias AK (28) asal Lampung yang saat ini masih DPO dan membawa uang hasil rampokam kurang lebih sebesar Rp 47 juta. Selebihnya sudah dibagikan dengan kelima tersangka.

“Aksi pelaku ini sudah direncanakan lama, dan melibatkan oknum karyawan PT Agricinal sendiri,” ujar Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Coki Manurung, Minggu (9/7) siang saat press rilis di gedung Ditreskrim umum Polda Bengkulu, didampingi Direskrimum Kombes Pol A Rafik dan Kabid Humas AKBP Sudarno beserta Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners SIK.

Kapolda mengatakan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti seperti dua unit mobil yaitu Suzuki APV dan Daihatsu Hiline warna hitam, satu unit sepeda motor, kalung emas yang sudah putus, batang kayu dan satu golok beserta beberapa jenis handphone.

\"Ada memang pistol yang digunakan pelaku untuk menakuti korban tetapi setelah diselidiki ternyata senjata api tersebut merupakan korek api yang berbentuk pistol,\" ujar Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol A Rafik mengatakan, anggotanya telah melakukan pengintaian dan penyelidikan sejak dua Minggu yang lalu tepatnya sejak tanggal 22 Juni 2017 yang langsung dipimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners SIK.

\"Ini sudah menjadi target operasi kita, oleh sebab itu anggota bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan hal hasil saat ini semua pelaku bisa kita amankan,\" ujar A Rafik.

Rafik menegaskan, untuk satu lagi pelaku yang hingga kini masih DPO, pihaknya akan terus lakukan pengejaran hingga yang bersangkutan nantinya berhasil diamankan atau ditangkap.

\"Untuk lokasi pelaku AK yang buron sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat ini akan segera kita amankan dan tangkap juga,\" tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum sangat berterima kasih kepada Kasubdit Jatanras dalam hal ini AKBP Max Mariners dan anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam tempo 14 hari, sejak kejadian tanggal 22 Juni 2017 lalu dan Kapolda yakin kasus-kasus lainnya akan segera diungkap juga nantinya, tetapi memang harus memerlukan waktu.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: