Warga Demo PPDB SMAN 8

Warga Demo PPDB SMAN 8

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketidakpuasaan wali murid dengan membentuk Forum Warga Lingkungan SMAN 8, terhadap kebijakan SMSAN 8 dalam pelaksanaan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali terjadi. Kali ini puluhan warga dari Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut mendatangi SMAN) 8 menuntut sekolah tersebut, tidak menerima murid baru berdasarkan perangkingan Nilai Ebtanas Murini (NEM).

Koordinator Lapangan Aksi Hazarman mengatakan, warga di Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut ditampung oleh SMAN 8 dan 9, namun di SMAN 8 penerimanaanya memakai seleksi NEM. Sementara di SMAN 9 memakai sistem lingkungan atau zonasi. Jadi anak-anak dari kawasan Pematang Gubernur yang kawasannya lebih dekat dengan SMAN 8, tidak diterima. Karena NEM mereka kalah dengan NEM siswa yang rumahnya jauh dari SMAN 8, sementara untuk di SMAN 9 kawasan Pematang Gubernur merupakan zona yang cukup jauh dari lingkungan SMAN 9.

\"Jadi anak kami tidak ada yang menerima, jadi dikemanakan anak kami?,\" tanyanya, kemarin (7/7) Dalam aksinya puluhan warga yang didominasi dari Kelurahan Pematangan Gubernur itu, berkumpul di depan pintu gerbang SMAN 8. membawa spanduk bertuliskan, \"Batalkan penerimaan PPDB tahun 2017/2018 di SMAN 8. Karena tidak mematuhi aturan Kemendekbud nomor 17 tahun 2017 buan seleksi NEM, Selain itu, mereka meminta pula, agar anak-anaknya bisa diterima di SMAN 8\'\' berdasarkan perjanjian pada saat pendirian SMAN 8 anak-anak warga setempat diterima di SMAN 8. Ditambahkannya, adapun salah satu persyaratan masuk sekolah itu, melampirkan Kartu Keluarga (KK) asli yang telah berusia diatas 6 bulan, namun walaupun KK telah dikumpulkan ternyata penerimaan siswa dengan menyeleksi NEM terus dilakukan, akhirnya banyak anak-anak yang berasal dari Pematang Gubernur, tidak diterima di SMAN 8.

\"Padahal yang saya tahu penerimaan siswa tidak menggunakan NEM,\" ujarnya Dengan ditudingnya SMAN 8 menerima siswa menggunakan NEM, Hazarman mempertanyakan, SMAN 8 sekolah yang ada di Indonesia atau bukan. Jika sekolah di Indonesia pasti mematuhi aturan Kemendikbud, yang mana aturan tersebut aturan nasional. Untuk itu, dirinya mewakili semua warga, meminta kepada pihak sekolah untuk menampung anak-anaknya.

\"Itu saja permintaan kami, agar bisa menrima anak-anak kami, jangan sampai anak kami menjadi gelandangan,\" pintanya. Sementara, Kepala sekolah SMAN 8 Kota Bengkulu Hazwan Honi SPd MPd, mengatakan, untuk menampung keluhan dari masyarakat, SMAN 8 telah menerima perwakilan untuk berdiskusi membicarakan hal ini dan akan dirapatkan di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. \"Pastinya kita tampung aspirasinya dan akan kita sampaikan pada rapat di Diknas,\" jelasnya. Mengenai permintaan warga yang meminta agar SMAN 8, tidak mengambil siswa berdasarkan NEM, harus dengan cara zonasi. Hazwan menegaskan, sekolah menerima siswa berdasarkan zonasi dan NEM. Hal ini dikarenakan sekolah ingin mendapatkan siswa bermutu.

\"Kita mau mencari yang bagus untuk peningkatan sekolah. Kalau kita asal ambil saja bagaimana kita mau bagus,\" ujarnya. Jika NEM tidak diperhatikan atau tidak juga diprioritaskan, maka hal tersebut bisa salah juga. Mengingat pemerintah telah melaksankan Ujian Nasional, untuk itulah anak-anak belajar sekuat tenaga agar bisa diterima disekolah yang mereka harapkan. Kalau mengambil NEM yang rendah, namun ada NEM yang tinggi maka itu juga diprioritaskan.

\"NEM yang kita ambil saat ini tertinggi 33,6 dan terendah 22 sekian. Dengan jumlah daya tampung siswa 196 orang,\" tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: