Pesta Tuak, 11 Pria Diciduk

Pesta Tuak, 11 Pria Diciduk

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Tindakan persuasif yang dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan (BS) menertibkan minuman tuak di sejumlah lapak tuak di Kabupaten Bengkulu tidak membuat sejumlah warga lainnya tidak mengkonsumsi tuak. Buktinya, dari hasil razia anggota Satreskrim Polres BS, Kamis (6/7) malam, 11 pria dewasa digerebek sedang pesta tuak di salah satu lapak tuak di Siwak Sebiris Kelurahan Ibul, Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan , AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE, mengatakan, saat itu pihaknya mendapat laporan dari warga, jika di lapak tersebut ada sekelompok pria dewasa sedang pesta tuak. Sehingga polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi warung tersebut. Ternyata memang benar, saat tiba disitu polisi menemukan 8 orang pria ada siap minum tuak. Barang buktinya adalah 8 teko berisi tuak dan jerigen muatan 35 liter .

“Saat kami tiba, di dalam warung ada 8 teko berisi tuak dan 1 derigen berisi tuak, sebagai barang bukti jika mereka sedang pesta tuak,” ujar Kasat. Ditambahkan Kasat, warung lokasi ke-11 pria dewasa pesta tuak tersebut sebelumnya merupakan tempat dua warga berkelahi dan sempat dirawat di rumah sakit. Bahkan saat ini warung tersebut masih dipolice line.

“Sebelum ke-11 pria itu ditemukan sedang mabuk tuak, di warung tersebut pernah ada warga berkelahi karena mabuk tuak,” imbuhnya. Adapun ke-11 warga tersebut yakni Ed (50) warga jalan Buldani Masik, Ibul, Fa (53) warga jalan SMKN 1 Ibul, As (45) warga Desa Beringin Datar, Pino, Wa (38) warga jalan Letnan Tukiran, Kota Manna, Re (31) warga jalan Letnan Tukiran, Kota Manna, Ei (42) warga Desa Jeranglah, Manna, Wi (42) warga jalan SMKN 1 Ibul, De (29) warga Siwak Sebiris, Ibul, Ip (37) warga Desa Talang Padang, Pino Raya, Ra (40) warga jalan Veteran, Kota Manna dan Me (30) warga Desa Talang Randai, Bunga Mas. Selain ke-11 pria dewasa tersebut, pihaknya juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang merupakan kendaraan yang mereka gunakan untuk ke lokasi pesta tuak.

Selanjutnya, 11 pria dewasa tersebut diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. \"Mereka hanya kami bina. Setelah membuat surat pernyataan di atas materai 6 ribu, mereka kami persilahan pulang sambil membawa kendaraan mereka masing-masing,” terang Ahmad. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: