Orang Tua Siswa Anggap Sistem Zonasi PPDB di Bengkulu Tak Jelas

Orang Tua Siswa Anggap Sistem Zonasi PPDB di Bengkulu Tak Jelas

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017-2018 yang menggunakan sistem zonasi tampaknya benar-benar berjalan diluar dugaan. Pasalnya, Sistem penerimaan yang digadang-gadang dapat membawa pemerataan bagi semua sekolah ini nyatanya malah membawa polemik.

Sejak hari pertama pendaftaran sekolah dibuka pada tanggal 3 Juli 2017 lalu sistem zonasi telah menimbulkan gejolak. Minimnya sosialisasi terkait sistem zonasi ini dilansir menjadi penyebab kekisruhan yang terjadi dalam PPDB tahun ini.

\"Rumah saya cuma jarak kurang lebih 500 meter dari sekolah, tapi beda kelurahan. Saya di Kandang Limun jadi anak saya ditolak disini, katanya di peraturannya kan faktor penentu bukan cuma jarak. Tapi disini yang dipertimbangkan itu cuma jarak, itu yang kita protes. Kita lihat kok di peraturan ada 4 poin yang dijadikan acuan penerimaan siswa. Tapi kata sekolah jarak yang diperhitungkan. Jadi siapa yang salah? Kalau gini anak kami sekolah dimana? Apa tunggu bangun sekolah dulu baru bisa sekolah?\" tutur Susi.

Susi juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi mengenai sistem zonasi yang berlaku tahun ini. Menurutnya jika terus seperti ini maka peraturan Mendikbud itu tidak membantu namun malah mempersulit. (Ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: