Dewan Setuju Gaji Honorer Naik

Dewan Setuju Gaji Honorer Naik

\"Bengkulu\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Kota Bengkulu untuk 2018 belum dibahas, usulan Pemkot untuk menaikkan gaji honorer menjadi Rp 1,5 juta mendapat persetujuan dari anggota dewan. Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE, gaji tersebut sudah selayaknya untuk dinaikkan karena sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja, para honorer ini harus digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Sedangkan di Kota Bengkulu baru mencapai Rp 1,25 juta, maka pemerintah daerah berniat untuk menaikkan secara perlahan agar sesuai dengan Undang-Undang Tenaga kerja tersebut.

\"Mereka kan bekerja dan memiliki tugas tanggung jawab sama seperti PNS, tetapi kenapa mereka digaji di bawah UMP, nah ini jadi PR pemerintah, \" ujar Teuku.

Dijelaskannya, jika dilihat dari sisi kemanusiaan, seluruh anggota dewan harus menyepakati kenaikan gaji ini. Karena jangan sampai hak para honorer justru ditahan-tahan, meski belum maksimal setidaknya ada usaha dari daerah untuk mendekati UMP.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD, Suimi Fales SH MH juga menyampaikan tak hanya kenaikan gaji para honorer saja yang akan diterima, tetapi usulan untuk kenaikan gaji para ketua RT dan Ketua Adat, khatib, bilal, gharim dan lainnya juga disepakati untuk naik. Karena pertimbangannya kenaikan gaji cukup dibutuhkan.

\"Kita sangat mendukung itu kalau dinaikkan 1,5 juta karena memang seharusnya harus mencapai Rp 1,7 juta. Itu nanti akan kita sahkan melalui paripurna, tetapi melalui pembahasan terlebih dahulu yang dimulai sekitar Agustus nanti, \" jelas Politisi PKB ini.

Meski kenaikkan gaji ini akan menambah beban di APBD karena meningkatnya belanja pegawai, namun pihaknya akan tetap menganggarkan gaji tersebut dengan cara merasionalisasi kebutuhan lainnya. Seperti pengadaan motor dinas RT dan mobil operasional kelurahan dan beberapa item lainnya yang dirasakan belum masuk skala prioritas.

\"Memang berpengaruh tetapi itu sudah selayaknya naik. Maka beban-beban yang lain kita kurangi nanti dan akan kita pelajari dulu semua usulan pemerintah kota itu nanti, \" pungkas Suimi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: